Guru
a. Pengertian Guru
Ada beberapa pengertian guru menurut beberapa ahli yaitu sebagai berikut :
1. Laurence D. Hazkew dan Jonathan C. Mc Lendon (dalam Hamzah B. Uno 2007: 15) menjelaskan bahwa guru adalah seseorang yang mempunyai kemampuan dalam menata dan mengelola kelas.
2. Jean D. Grambs dan C. Morris Mc Clare (dalam Hamzah B. Uno 2007: 15) menjelaskan bahwa guru adalah mereka yang secara sadar mengarahkan pengalaman dan tingkah laku dari seorang individu hingga dapat terjadi pendidikan.
3. Ahmad Sabri (2007: 65) menjelaskan guru adalah pemegang peranan utama dalam proses belajar mengajar dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu.
Kesimpulan dari beberapa pengertian guru di atas adalah orang yang memiliki kemampuan merancang program pembelajaran serta mampu menata dan mengelola kelas agar peserta didik dapat belajar dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan sebagai tujuan akhir dari proses pendidikan.
b. Syarat-Syarat Guru
Guru merupakan profesi yang berdasarkan tuntutan hati nurani, sebagian dari seluruh hidup dan kehidupannya mengabdi kepada negara dan bangsa guna mendidik anak didik menjadi manusia susila yang cakap, demokratis dan bertanggung jawab atas pembangunan dirinya, pembangunan bangsa dan negara .
Syarat-syarat menjadi seorang guru (Zakiah dajradat, 1992 di dalam Syaiful Bahri Djamarah (1997: 32), yaitu sebagai berikut :
1.. takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
2. berilmu,
3. sehat jasmani,
4. berkelakuan baik.
Ngalim Purwanto (1985: 170-175) di dalam Hamzah B. Uno(2007: 15) menjelaskan guru yang baik harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu sebagai berikut :
1. Guru harus berijazah
Yang dimaksud ijazah di sini adalah ijazah yang dapat memberi wewenang untuk menjalankan tugas sebagai seorang guru di suatu sekolah tertentu.
2. Guru harus sehat jasmani dan rohani
Kesehatan jasmani rohani merupakan salah satu syarat penting dalam setiap pekerjaan. Manusia tidak akan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik jika ia diserang suatu penyakit. Sebagai seorang guru syarat tersebut merupakan syarat mutlak yang tidak dapat diabaikan, misalnya seorang guru yang sedang terkena penyakit menular tentu saja akan membahayakan bagi peserta didiknya.
3. Guru harus bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berkelakuan baik.
Sesuai dengan tujuan pendidikan, yaitu membentuk manusia yang susila yang bertakwa kepada Tuhan YME maka sudah selayaknya guru sebagai pendidik harus dapat menjadi contoh dalam melaksanakan ibadah dan berkelakuan baik.
4. Guru harus seorang yang bertanggung jawab
Tugas dan tanggung jawab seorang guru sebagai pendidik, pembelajaran, dan pembimbing bagi peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung yang telah dipercayakan orang tua atau wali kepadanya hendaknya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Guru juga bertanggung jawab terhadap keharmonisan prilaku masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
5. Guru di Indonesia harus berjiwa nasional
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsayang mempunyai bahasa dan adat istiadat berlainan. Menanamkan jiwa kebangsaan merupakan tugas utama seorang guru, karena itulah guru harus terlebih dahulu berjiwa nasional.
c. Fungsi, Peranan dan Kompetensi Guru
Guru menempati kedudukan yang terhormat di masyarakat. Kewibawaan yang menyebabkan guru dihormati, sehingga masyarakat tidak meragukan figur guru. Masyarakat yakin bahwa guru yang dapat mendidik anak didik mereka agar menjadi orang yang berkepribadian mulia (Syaiful Bahri Djamarah,1997: 31)
Syaiful Bahri Djamarah (1997: 34) menjelaskan fungsi dan peranan guru yaitu:
1. Guru sebagai pendidik dan pengajar
Pelaksanaan peran ini menuntut keterampilan tertentu, yaitu :
a. terampil dalam menyiapkan bahan pelajaran,
b. terampil menyusun satuan pelajaran,
c. terampil menyampaikan ilmu kepada murid,
d. terampil memilih dan menggunakan alat peraga pendidikan,
e. terampil melakukan penilaian hasil belajar murid,
f. terampil menggunakan bahasa yang baik dan benar,
g. terampil mengatur disiplin kelas dan berbagai keterampilan lainnya.
2. Guru sebagai anggota masyarakat
Guru sebagai anggota masyarakat memiliki keterampilan seperti keterampilan dalam membina kelompok, keterampilan bekerja sama dalam kelompok dan keterampilan menyelesaikan tugas bersama dalam kelompok.
3. Guru sebagai pemimipin
Seorang guru harus memiliki keterampilan yang dibutuhkan sebagai pemimpin, seperti bekerja sama dalam tim, keterampilan berkomunikasi, bertindak selaku penasehat dan orang tua bagi murid-muridnya, keterampilan melaksanakan rapat, diskusi dan membuat keputusan yang tepat, cepat, rasional dan praktis.
Kompetensi yang harus dimiliki seorang guru (A.Tabbrani Rusyan ,1999 di dalam Nur Hidayah, 2007: 17), yaitu :
1. mempunyai pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia,
2. mempunyai pengetahuan dan menguasai bidang studi yang dibinanya,
3. mem mempunyai sikap yang tepat tentang diri sendiri, sekolah, siswa, teman sejawat, dan bidang studi yang dibinanya,
4. mempunyai kemampuan teknik mengajar.
Kompetensi yang harus dimiliki sebagai guru yang profesional ada 10 (Sadirman A. M.,2003 di dalam nurhidayah, 2007: 17 ), yaitu :
1. menguasai bahan,
2. mengelola program belajar mengajar,
3. mengelola kelas,
4. menguasi media atau sumber,
5. menguasi landasan pendidikan,
6. mengeloa interaksi belajar mengajar,
7. menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran,
8. mengenal fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan di sekolah,
9. mengenal fungsi dan penyelenggaraan administrasi sekolah,
10. memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan.
d. Tugas Guru dalam Pendidikan Formal
Guru adalah figur seseorang pemimipin, guru adalah sosok arsitektur yang dapat membantu jiwa dan watak anak didiknya. Guru mempunyai kekuasan untuk membantu dan membangun kepribadian anak didik menjadi seseorang yang berguna bagi agama nusa dan bangsa. Guru bertugas mempersiapkan manusia susila yang cakap yang dapat diharapkan membangun dirinya dan membangun bangsa dan negara (Syaiful Bahri Djamarah, 1997: 31).
Guru dalam mendidik anak didiknya bertugas (Roestiyiah N. K.di dalam Syaiful Bahri Djamarah,1997: 38), untuk :
1. menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman,
2. membentuk kepribadian anak yang harmonis sesuai cita-cita dan dasar negara kita pancasila,
3. menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik sesuai Undang-Undang Pendidikan yang merupakan Keputusan MPR No. II Tahun 1983,
4. sebagai perantara dalam belajar,
5. guru sebagai pembimbing untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan, pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak menurut sekehendaknya,
6. guru sebagai penghubung antara sekolah dengan masyarakat,
7. sebagai penegak disiplin, guru menjadi contoh dalam segala hal, contohnya tata tertib dapat berjalan ngan baik apabila guru menjalaninya lebih dulu,
8. sebagai administrator dan manajer,
9. pekerjaan guru sebagai profesi,
10. guru sebagai perencana kurikulum,
11. guru sebagai pemimipin,
12. guru sebagai sponsor dalam kegiatan anak-anak,
Guru dalam proses belajar mengajar mempunyai tugas untuk mendorong, dan memberi fasilitas belajar bagi siswa untuk mencapai tujuan. Guru mempunyai tanggung jawab untuk melihat segala sesuatu yang terjadi di dalam kelas untuk membantu proses perkembangan siswa (Syaiful Bahri Djamarah, 1997: 6).
Guru selalu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem pengajaran, hanya peran yang dimainkannya akan berbeda sesuai dengan tuntutan sistem tersebut. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar, melatih dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa (Usman, 2001: 22).
Tugas dan tanggung jawab seorang guru adalah sebagai pengajar, pembimbing dan administrator kelas. Tugas-tugas guru yang dikemukakan di atas merupakan tugas pokok profesi guru sebagai pengajar lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan pengajaran. Seorang guru dituntut menguasai seperangkat pengetahuan dan keterampilan teknis mengajar di samping menguasi bahan yang akan diajarkan. Sebagai pembimbing guru lebih ditekankan pada pemberian bantuan kepada siswa dalam memecahkan permasalahan yang dihadapinya. Tugas ini lebih merupakan aspek mendidik karena tidak hanya berkenan dengan penyampaian ilmu pengetahuan tetapi juga menyangkut perkembangan dalam kepribadian dan embentukan nilai-nilai para siswa. Tugas guru sebagai administrator kelas pada hakikatnya merupakan jalinan antara ketatatalaksanaan bidang pengajaran dengan ketatalaksanaan pada umumnya (Sudjana, 2003: 16).
Usman (2001: 67-68) menjelaskan pendidik mempunyai tanggung jawab yang lebih berat dibandingkan dengan pendidik pada umumnya, karena selain bertanggung jawab terhadap pembentukan pribadi anak juga bertanggung jawab dalam mensukseskan progra wajib belajar 9 tahun. Hubungannya dalam pendidikan untuk menuntaskan wajib belajar di sekolah ada tiga tugas yang harus dilaksanakan oleh guru, yaitu :
1. menumbuhkan rasa percaya diri pada anak bahwa ilmu pengetahuan sangat diperlukan,
2. menanamkan dan mengembangkan kebiasaan dalam belajar, dan membentuk perilaku akhlak yang mulia,
3. membutuhkan semangat untuk mengelola alam sekitar sebagai anugerah Tu han kepada manusia.
Usman (2001: 67) menjelaskan faktor yang turut menentukan keberhasilan pendidikan adalah faktor kemampuan guru, karena kemampuan guru merupakan faktor kunci yang paling menentukan dalam kelancaran Proses Belajar Mengajar (PBM). Kemampuan profesional guru dalam proses pembelajaran dicirikan oleh :
1. menguasai bahan pelajaran,
2. mampu dalam mengelola proses belajar mengajar,
3. mampu mengelola kelas,
4. mampu menggunakan media pengajaran,
5. menguasai landasan pendidikan,
6. mampu mengelola interaksi belajar mengajar,
7. mampu menilai prestasi belajar siswa untuk kepentingan pengajaran,
8. mengenal fungsi dan program layanan bimbingan,
9. mampu menjalankan administrasi sekolah,
10.mampu memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna kepentingan pengajaran.
Hamzah B. Uno (2007: 15) menjelaskan guru merupakan suatu profesi yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarangan orang di luar bidang pendidikan, walaupun pada kenyataannya masih terdapat hal-hal tersebut diluar bidang kependidikan. Guru perlu mengetahui dan dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, yaitu sebagai berikut :
1. Guru harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi pelajaran yang diberikan serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi,
2. Guru harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berpikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan,
3. Guru harus dapat membuat urutan (sequence) dalam pemberian pelajaran dan penyesuaiannya dengan usia dan tahapan tugas perkembangan peserta didik,
4. Guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang dimiliki pesrta didik (kegiatan apersepsi), agar peserta didik menjadi mudah dalam memahami pelajaran yang diterimanya,
5. Sesuai dengan prinsip repetisi dalam proses pembelajaran, diharapkan guru dapat menjelaskan unit pelajaran secara berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik menjadi jelas,
6. Guru wajib memperhatikan dan memikirkan korelasi atau hubungan antara mata pelajaran dengan praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari,
7. Guru harus tetap menjaga konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung, mengamati atau meneliti dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya,
8. Guru harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial baik dalam kelas maupun di luar kelas,
9. Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta secara individual agar dapat melayani siswa sesuai dengan perbedaannya tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar