Rabu, 28 April 2010

Orientasi Layanan Bimbingan dan Konseling

Orientasi yang dimaksud di sini ialah “pusat perhatian” atau “titik berat pandangan”. Misalnya, seseorang yang berorientasi ekonomi dalam pergaulan, maka ia akan menitikbertakan pandangan atau memusatkan perhatiannya pada perhitungan untung rugi yang dapat ditimbulkan oleh pergaulan yang diadakan dengan orang lain; sedangkan orang yang berorientasi agama akan melihat pergaulan itu sebagai lapangan tempat dilangsungkannya ibadah menurut ajaran agama(Prayitno dan Amti, 2004: 234).
Adapun hal yang menjadi titik berat pandangan atau pusat perhatian konselor atau guru pembimbing terhadap kliennya, itulah orientasi bimbingan dan konseling yang menjadi pokok pembicaraan pada makalah ini.
Mengingat keadaan peserta didik yang nampaknya memiliki cukup banyak masalah, kiranya perlu adanya orientasi baru bimbingan dan konseling yang bersifat pengembangan atau developmental dan pencegahan atau preventif. Dalam hal ini, Sofyan. S. Willis (2004) mengemukakan landasan-landasan filosofis dari orientasi baru bimbingan dan konseling, yaitu:

1.Pedagogis
Ini berarti menciptakan kondisi sekolah yang kondusif bagi perkembangan peserta didik dengan memperhatikan perbedaan individual diantara peserta didik. Landasan pedagogis mengemukakan bahwa bimbingan merupakan salah satu bagian dari pendidikan yang amat penting dalam upaya untuk memberikan bantuan (pemecahan-pemecahan masalah) motivasi agar peserta didik dapat mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.

2. Potensial
Ini berarti setiap peserta didik adalah individu yang memiliki potensi untuk dikembangkan, sedangkan kelemahannya secara berangsur-angsur akan diatasinya sendiri.

3. Humanistik-religius
Ini berarti pendekatan terhadap peserta didik haruslah manusiawi dengan landasan ketuhanan. peserta didik sebagai manusia dianggap sanggup mengembangkan diri dan potensinya.

4. Profesional
Ini berarti proses bimbingan dan konseling harus dilakukan secara profesional atas dasar filosofis, teoritis, yang berpengetahuan dan berketerampilan berbagi teknik bimbingan dan konseling.

Dengan adanya orientasi baru ini, bukan berarti upaya-upaya bimbingan dan konseling yang bersifat klinis ditiadakan, tetapi upaya pemberian layanan bimbingan dan konseling lebih dikedepankan dan diutamakan yang bersifat pengembangan dan pencegahan. Dengan demikian, kehadiran bimbingan dan konseling di sekolah akan lebih dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh peserta didik, tidak hanya bagi peserta didik yang bermasalah saja. (sarkomkar.blogspot.com)
Layanan bimbingan dan konseling perlu memiliki orientasi tertentu. Menurut Humphreys dan Traxler(1954) sikap dasar pekerjaan bimbingan itu ialah bahwa individual merupakan suatu hal yang sangat penting.
Dalam kurikulum 1975 tentang Pedoman bimbingan dan Penyuluhan Buku III C(1976:5) dinyatakan bahwa:
Bimbingan di SMA merupakan bantuan khusus yang diberikan kepada siswa SMA dengan memperhatikan kemungkinan-kemungkiann dan kenyataan-kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapinya dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga mereka dapat memahami diri, mengarahkan diri, dan bertindak, serta bersikap sesuatu dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Pengertian di atas menekankan bahwa layangan bimbingan hendaknya berfokuskan/berorientasikan pada perkembangan individu. Dari segi lain, Prayitno(1982) menyatakan bahwa layanan bimbingan dan konseling harus berpusat/berorientasi pada masalah yang dihadapi oleh klien. Dengan istilah lain disebutkan asas kekinian. Ini berarti bahwa layanan bimbingan dan konseling harus berorientasikan pada masalah-masalah yang dihadapi oleh klien pada saat ia berkonsultasi.
Berdasarkan pendapat-pendapat di atas Soetjipto dan Kosasi dalam bukunya Profesi Keguruan (2007) menyimpulkan bahwa layanan bimbingan dan konseling hendaknya menekankan pada orientasi individual, perkembangan dan masalah. Senada dengan hal ini, Prayitno dan Amti dalam bukunya Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling(2004) orientasi bimbingan dan konseling ada tiga yaitu orientasi perseorangan, perkembangan, dan permasalahan. Berikut diuraikan ketiga orientasi tersebut.

1. Orientasi Perseorangan
Misalnya seorang konselor memasuki sebuah kelas; di dalam kelas itu ada sejumlah orang siswa. Apakah yang menjadi titik berat pandangan berkenaan dengan sasaran layanan, yaitu siswa-siswa yang hendaknya memperoleh layanan bimbingan dan konseling. Semua siswa itu secara keseluruhan ataukah masing-masing siswa seorang demi seorang? “Orientasi perseorangan” bimbingan dan konseling menghendaki agar konselor menitik beratkan pandangan pada siswa secara individual. Satu per satu siswa perlu mendapat perhatian. Pemahaman konselor yang baik terhadap keseluruhan siswa sebagai kelompok dalam kelas itu penting juga, tetapi arah pelayanan dan kegiatan bimbingan ditunjukkan kepada masing-masing siswa. Kondisi keseluruhan(kelompok) siswa itu merupakan konfigurasi (bentuk keseluruhan) yang dampak positif dan negatifnya terhadap siswa secara individual harus diperhitungkan.
Berkenaan dengan isu”kelompok” dan “individu”,konselor memilih individu sebagai titk berat pandangannya. Dalam hal ini individu diutamakan dan kelompok dianggap sebagai lapangan yang dapat memberikan pengaruh tertentu terhadap individu. Dengan kata lain, kelompok dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kebahagiaan individu, dan bukan sebaliknya.
Pemusatan perhatian terhadap individu itu sama sekali tidak berarti mengabaikan kepentingan kelompok; dalam hal ini kepentingan kelompok diletakkan dalam kaitannya dengan hubungan timbal balik yang wajar antarindividu dan kelompoknya. Kepentingan kelompok dalam arti misalnya keharuman nama dan citra kelompok, kesetiaan kepada kelompok, kesejahteraan kelompok, dan lain-lain, tidak akan terganggu oleh pemusatan pada kepentingan dan kebahagiaan individu yang menjadi anggota kelompok itu. Kepentingan kelompok justru dikembangkan dan ditingkatkan melalui terpenuhinya kepentingan dan tercapainya kebahagiaan individu. Apabila secara individual para anggota kelompok itu dapat terpenuhi kepentingannya dan merasa bahagia dapat diharapkan kepentingan kelompok pun akan terpenuhi pula. Lebih-lebih lagi, pelayanan bimbingan dan konseling yang berorientasikan individu itu sama sekali tidak boleh menyimpang ataupun bertentangan dengan nilai-nilai yang berkembang di dalam kelompok sepanjang nilai-nilai itu sesuai dengan norma-norma umum yang berlaku. (Prayitno dan Amti, 2004:234-235)
Sejumlah kaidah yang berkaitan dengan orientasi perorangan dalam bimbingan dan konseling dapat dicatat sebagai berikut:
a. Semua kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka pelayanan bimbingan dan konseling diarahkan bagi peningkatan perwujudan diri sendiri setiap individu yang menjadi sasaran layanan.
b. Pelayanan bimbingan dan konseling meliputi kegiatan berkenaan dengan individu untuk memahami kebutuhan-kebutuhan, motivasi-motivasinya, dan kemampuan-kemampuan potensialnya, yang semuanya unik, serta untuk membantu individu agar dapat menghargai kebutuhan, motivasi, dan potensinya itu kea rah pengembangannya yang optimal, dan pemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi diri dan lingkungan.
c. Setiap klien harus diterima sebagai individu dan harus ditangani secara individual(Rogers, dalam McDaniel, 1956).
d. Adalah menjadi tanggungjawab konselor untuk memahami minat, kemampuan, dan persaan klien serta untuk menyesuaikan program-program pelayanan dengan kebutuhan klien setepat mungkin. Dalam hal itu, penyelenggaraan program yang sistematis untuk mempelajarai individu merupakan dasar yang tak terelakkan bagi berfungsinya program bimbingan(McDaniel, 1956).
Kaidah-kaidah tersebut akan diturunkan sampai dengan penerapannya dalam berbagai jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling.
Soetjipto dan Kosasi (2007: 80) menambahkan bahwa pada hakikatnya setiap individu itu mempunyai perbedaan satu sama lain. Perbedaan itu bersumber pada latar belakang pengalamannya, pendidikan, dan sifat-sifat kepribadian yang dimiliki dan sebagainya. Menurut Willerman(1979) anak kembar satu telur pun juga mempunyai perbedaan, apalagi kalau dibesarkan dalam lingkungan yang berbeda. Ini membuktikan bahwa kondisi lingkungan dapat memberika andil terjadinya perbedaan individu. Tylor(1956) juga menyatakan bahwa kelas social keluarga dapat menimbulkan terjadinya perbedaan individu.
Perbedaan latar belakang kehidupan individu ini dapat mempengaruhinya dalam cara berpikir, cara berperasaan, dan cara menganalisis data. Dalam layanan dan bimbingan konseling ini harus menjadi perharian besar. Inilah yang dimaksud dg orientasi individual.


2. Orientasi Perkembangan

Salah satu fungsi bimbingan dan konseling adalah fungsi tersebut adalah pemeliharaan dan pengembangan. Orientasi perkembangan dalam bimbingan dan konseling lebih menekankan lagi pentingnya peranan perkembangan yang terjadi dan yang hendaknya diterjadikan pada diri individu. Bimbingan dan konseling memusatkan perhatiannya pada keseluruhan proses perkembangan itu.
Perkembangan sendiri dapat diartika sebagai “perubahan yang progresif dan kontinyu(berkesinambungan) dalam diri individu mulai lahir sampai mati”. Pengertian lain dari perkembangan adalah “perubahan-perubahan yang dialami individu atau organisme menuju ke tingkat kedewasaannya atau kematangannya yang berlangsung secara sistematis, progresif, dan berkesinambungan baik menyangkut fisik(jasmaniah) maupun psikis(rohaniah). (Yusuf, 2009: 15)
Menurut Myrick(dalam Mayers, 1992) perkembangan individu secara tradisional dari dulu sampai sekarang menjadi inti dari pelayanan bimbingan. Sejak tahun 1950-an penekanan pada perkembangan dalam bimbingan dan konseling sejalan dengan konsepsi tugas-tugas perkembangan yang dicetuskan oleh Havighurst(Hansen, dkk.,1976). Dalam hal itu, peranan bimbingan dan konseling adalah memberikan kemudahan-kemudahan bagi gerak individu menjalani alur perkembangannya. Pelayanan bimbingan dan konseling berlangsung dan dipusatkan untuk menunjang kemampuan inheren individu bergerak menuju kematangan dalam perkembangannya.
Ivey dan Rigazio(dalam Mayers, 1992) menekankan bahwa orientasi perkembangan justru merupakan ciri khas yang menjadi inti gerakan bimbingan. Perkembangan merupakan konsep inti dan terpadukan, serta menjadi tujuan dari segenap layanan bimbingan dan konseling. Selanjutnya ditegaskan bahwa, praktek bimbingan dan konseling tidak lain adalah memberikan kemudahan yang berlangsung perkembangan yang berkelanjutan. Permasalahan yang dihadapi oleh individu harus diartikan sebagai terhalangnya perkembangan, dan hal itu semua mendorong konselor dan klien bekerjasama untuk menghilangkan penghalang itu serta mempengaruhi lajunya perkembangan klien.
Secara khusus, Thompson&Rudolph(1983) melihat perkembangan individu dari sudut perkembangan kognisi. Dalam perkembangannya, anak-anak berkemungkinan mengalami hambatan perkembangan kognisi dalam empat bentuk:
a) Hambatan egosentrisme, yaitu ketidakmampuan melihat kemungkinan laindi luar apa yang dipahaminya,
b) Hambatan konsentrasi, yaitu ketidakmampuan untuk memusatkan perhatian pada lebih dari satu aspek tentang sesuatu hal,
c) Hambatan reversibilitas, yaitu ketidakmampuan menelusuri alur yang terbalik dari alur yang dipahami semula,
d) Hambatan transformasi, ketidakmampuan meletakkan sesuatu pada susunan urutan yang ditetapkan.
Thompson & Rudolph menekankan bahwa tugas bimbingan dan konseling adalah menangani hambatan-hambatan perkembangan itu.
Masing-masing individu berada pada usia perkembangan. Dalam setiap tahap usia perkembangan, individu hendaknya mampu mewujudkan tugas perkembangan tersebut. Setiap tahap atau periode perkembangan mempunyai tugas-tugas perkembangan sendiri-sendiri yang sudah harus dicapai pada akhir tahap perkembanganya itu. Pencapaian tugas perkembangan di suatu tahap perkembangan akan mempengaruhi perkembangan berikutnya(Ratna Asmara Pane, 1988). Tugas perkembangan itu merupakan suatu tugas yang muncul pada periode tertentu dalam rentang kehidupan individu, yang apabila tugas itu dapat berhasil dituntaskan akan membawa keberhasilan; sementara apabila gagal, maka akan menyebabkan ketidakbahagiaan pada diri individu yang bersangkutan, menimbulkan penolakan masyarakat, dan kesulitan-kesulitan dalam menuntaskan tugas-tugas berikutnya(Yusuf, 2009:65). Sebagai contoh dapat dikemukakan tugas perkembangan pada masa remaja menurut Havighurst yang dikutip oleh Hurlock(1980) antara lain:
a) Mampu mengadakan hubungan-hubungna baru dan lebih matang dengan teman sebaya baik laki-laki maupun perempuan.
b) Dapat berperan sosial yang sesuai.
c) Menerima keadaan fisik serta dapat memanfaatkan kondisi fisiknya dengan baik.
d) Mampu menerima tanggungjawab social dan bertingkah laku sesuai denga tanggung jawab social.
e) Tidak tergantung secara emosional pada orang tua atau orang dewasa lainnya.
Selanjutnya, menurut Willian Kay mengemukakan tugas perkembangan remaja itu sebagai berikut:
a. Menerima fisiknya sendiri berikut keragaman kualitasnya.
b. Mencapai kemandirian emosional dari orangtua atau figure-figur yang mempunyai otoritas.
c. Mengembangkan keterampilan komunikasi interpersonal dan bergaul dengan teman sebaya atau orang lain, baik secara individual maupun kelompok.
d. Menemukan manusia model yang dijadikan identitasnya.
e. Menerima dirinya sendiri dan memiliki kepercayaan terhadap kemampuannya sendiri.
f. Memperkuat self-control(kemampuan mengendalikan diri) atas dasar skala nilai, prinsip-prinsip atau falsafah hidup.
g. Mampu meninggalkan reaksi da n penyesuaian diri(sikap/perilaku) kekanak-kanakan.
Tugas-tugas perkembangan masa remaja menuntut adanya perubahan sikap dan pola tingkah laku yang berbeda dengan sikap dan pola tingkah laku pada masa kanak-kanak. (Soetjipto dan Kosasi, 2007: 80-82)
Masa remaja(adolenscence) menurut sebagian ahli psikologi terdiri atas sub-sub masa perkembangan sebagai berikut:
1. Subperkembangan prepuber(± 2 tahun sebelum masa puber)
2. Subperkembangan puber(± 2,5 tahun-3 tahun)
3. Subperkembangan postpuber yakni perkembangan biologis sudah lambat tapi masih terus berlangsung pada bagian orang tertentu.Saat ini mulai menampakkan cirri kedewasaan.
Masa perkembangan remaja yang panjang(wanita 12-21 dan pria 13-22) sebagai masa yang penuh kesukaran dan persoalan, bukan saja bagi si remaja tetapi bagi orangtua, guru, dan masyarakat sekitar. Individu remaja sedang berada di persimpangan jalan antara dunia anak-anak dan dunia dewasa. Sebab dengan ini, hamper dapat dipastikan bahwa segala sesuatu yang sedang mengalami atauu yang sedang dalam keadaan transisi dari satu keadaan ke keadaan lainnya selalu menimbulkan gejolak, goncangan, dan benturan yang kadang-kadang berakibat sangat buruk bahkan fatal. Adapun tugas-tugas perkembangan masa remaja pada umumnya meliputi pencapaian dan persiapan segala hal yang berhubungan dengan kehidupan masa dewasa.(Syah,2004:51)
Menurut Syamsu Yusuf LN dalam bukunya”Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja”(2009:75), keberhasilan remaja dalam menyelesaikan tugas perkembangan ini mengantarkannya ke dalam suatu kondisi penyesuaian social baik dalam keseluruhan hidupnya. Namun, apabila gagal, maka ia akan mengalami ketidakbahagiaan atau kesulitan dalam kehidupannya di masa dewasa, seperti ketidakbahagiaan dalam pernikahan, kurang mampu bergaul dengan orang lain, bersifat kekanak-kanakan dan melakukan dominasi sewenag-wenang. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Andi Mapiare dalam buku Pengantar Bimbingan dan Konseling di Sekolah(1984:43-44) bahwa memasuki masa pubertas dan remaja awal, semakin banyak tuntutan masyarakat terhadap anak. Konflik-konflik yang terjadi yang terjadi dalam cirri-ciri keremajaannya, akan ditambah lagi dengan konflik-konflik yang timbul dari tuntutan pencapaian dan penyesuaian tugas-tugas perkembangan. Bimbingan perlu dalam periode awal masa ini khusus dalam membantu individu mengadakan penyesuaian terhadap perubahan fisik yang terjadi ceoat dan menimbulkan kegoncangan emosional; juga guna pemahaman diri dan menemukan diri sebagai pria atau wanita sehingga dapat berperan sesuai dengan jenis kelaminnya.
Pencapaian atau perwujudan tugas-tugas perkembangan setiap tahap atau periode merupakan salah satu tolak ukur dalam mendeteksi masalah-masalah yang dihadapi klien. Penyimpangan tingkah laku dan pola pikir diketahui dari pencapaian tugas-tugas perkembangannya.
Bertolak dari pemahaman tentang perkembangan klien ini, konselor dapat segera mendiagnosis sumber timbulnya permasalahan klien. Dengan demikian pemberian layanan bimbingan dan konseling dapat berlangsung efektif dan efisien.






3. Orientasi Permasalahan

Ada yang mengatakan bahwa hidup dan berkembang itu mengandung risiko. Perjalanan kehidupan dan proses perkembangan sering kali ternyata tidak mulus, banyak mengalami hambatan dan rintangan. Padahal tujuan umum bimbingan dan konseling, sejalan dengan tujuan hidup dan perkembangan itu sendiri, ialah kebahagiaan. Hambatan dan rintangan dalam perjalanan hidup dan perkembangan pastilah akan mengganggu tercapainya kebahagiaan itu. Agar tujuan hidup dan perkembangan, yang sebagiannya adalah tujuan bimbingan dan konseling, itu dapat tercapai dengan sebaik-baiknya, maka risiko yang mungkin menimpa kehidupan dan perkembangan itu harus selalu diwaspadai. Kewaspadaan terhadap timbulnya hambatan dan rintangan itulah yang melahirkan konsep orientasi masalah dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
Dalam kaitannya dengan fungsi-fungsi bimbingan dan konseling yang telah dibicarakan, orientasi masalah secara langsung bersangkut-paut dengan fungsi pencegahan dan fungsi pengentasan. Fungsi pencegahan menghendaki agar individu dapat terhindar dari masalah-masalah yang mungkin membebani dirinya, sedangkan fungsi pengentasan menginginkan agar individu yang sudah terlanjur mengalami maslaah dapat terentaskan masalahnya. Melalui fungsi pencegahan, layanan dan bimbingan konseling dimaksudkan mencegah timbulnya masalah pada diri siswa sehingga mereka terhindar dari bernagai permasalahan yang dapat menghambat perkembangannya. Fungsi ini dapat diwujudkan oleh guru pembimbing atau konselor dengan merumuskan program bimbungan yang sistematis sehingga hal-hal yang dapat menghambat perkembangan siswa kesulitan belajar, kekurangan informasi, masalah sosial, dan sebagainya dapat dihindari. Beberapa kegiatan atau layanan yang dapat diwujudkan berkenaan dengan fungsi ini adalah layanan orientasi dan layanan kegiatan kelompok.
Fungsi-fungsi lain, yaitu fungsi pemahaman, dan fungsi pemeliharaan/pengembangan pada dasarnya juga bersangkut-paut dengan permasalahan pada diri klien. Fungsi pemahaman memungkinkan individu memahami berbagai informasi dan aspek lingkungan yang dapat berguna untuk mencegah timbulnya masalah pada diri klien, dan dapat pula bermanfaat di dalam upaya pengentasan masalah yang telah terjadi. Demikian pula fungsi pemeliharaan dapat mengarah pada tercegahkan ataupun terentaskannya masalah-masalah tertentu. Fungsi pemeliharaan dimaksudkan untuk memelihara segala sesuatu yang baik yang ada pada diri individu(siswa) dan mengusahakannya agar hal-hal tersebut bertambah baik dan berkembang, contohnya adalah kegiatan kelompok belajar dan penjurusan, penempatan siswa pada program-program akademik tertentu serta kegiatan ekstrakurikuler. Dengan demikian konsep orientasi masalah terentang seluas daerah beroperasinya funsi-fungsi bimbingan, dan dengan demikian pula menyusupi segenap jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling.
Jenis masalah yang mungkin diderita oleh individu amat bervariasi. Roos L. Mooney (dalam Prayitno, 1987) mengidentifikasi 330 masalah yang digolongkan ke dalam sebelas kelompok masalah, yaitu kelompok masalah yang berkenaan dengan :
a. perkembangan jasmani dan kesehatan (PJK)
b. keuangan, keadaan lingkungan, dan pekerjaan (KLP)
c. kegiatan sosial dan reaksi (KSR)
d. hubungan muda-mudi, pacaran, dan perkawinan (HPP)
e. hubungan social kejiwaan (HSK)
f. keadaan pribadi kejiwaan (KPK)
g. moral dan agama (MDA)
h. keadaan rumah dan keluarga (KRK)
i. masa depan pendidikan dan pekerjaan (MPP)
j. penyesuaian terhadap tugas-tugas sekolah (PTS)
k. kurikulum sekolah dan prosedur pengajaran (KPP)
Frekuensi dialaminya masalah-masalah tersebut juga bervariasi. Satu jenis masalah barangkali lebih banyak dialami, sedangakan jenis masalah lain lebih jarana muncul. Frekuensi munculnya masalah-masalah itu diwarnai oleh berbagai kondisi lingkungan
Layanan bimbingan dan konseling harus bertolak dari masalah yang sedang dihadapi oleh klien. Konselor hendaknya tidak terperangkap dalam masalah-masalah lain yang tidak dikeluhkan oleh klien. Hal ini disebut dengan asas kekinian(Prayitno, 1985). Artinya pembahasan masalah difokuskan pada masalah yang saat ini(saat berkonsultasi) dirasakan oleh klien. Kadang-kadang konselor terperangkap dalam hal-hal lain yang sebenarnya tidak dirasakan sebagai masalah oleh klien yang bersangkutan. Akibatnya, masalah yang sebenarnya justru tidak teratasi atau bahkan timbul masalah baru. Konselor dapat saja membahas hal-hal lain asal masih ada kaitannya dg masalah yang dihadapi klien.
Lebih jauh lagi mengenai asas kekinian yang berhubungan erat dengan orientasi ini berarti asas yang menghendaki agar objek sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan perserta didik(klien) dalam kondisi sekarang. Layanan yang berkenaan dengan masa depan atau masa lampau pun dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang dapat diperbuat sekarang. (Satori,dkk.2007:49)
Bilamana klien menyampaikan informasi atau berbicara tentang masalah yang tidak ada kaitannya dengan kesulitan yang sedang dikonsultasikan, maka konselor harus membawanya kembali kepada masalah yang sedang dihadapi. Jangan sampai konselor hanyut dalam pembicaraan. Olehkarena itu, konselor harus selalu sadar akan arah sasaran yang dituju untuk memcahkan masalah klien. (Soetjipto dan Kosasi, 2007: 82)








2.2. Aktualisasi Orientasi Layanan dan Bimbingan Konseling di Sekolah


2.2.1. Layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah

Layanan bimbingan dan konseling memiliki peranan penting, baik bagi individu yang berada dalam lingkungan sekolah, rumah tangga (keluarga), maupun masyarakat pada umumnya. Uraian di bawah ini membicarakan peranan bimbingan dan konseling pada ruang lingkup sekolah dimana orientasi layanan dan bimbingan tersebut teraktualisasi.
Sekolah merupakan lembaga formal yang secara khusus dibentuk untuk menyelenggarakan pendidikan bagi warga masyarakat. Dalam kelembagaan sekolah terdapat sejumlah bidang kegiatan dan bidang pelayanan bimbingan dan konseling mempunyai kedudukan dan peranan yang khusus.
Dalam proses pendidikan, khususnya di sekolah, Mortensen dan Schmuller (1976) mengemukakan adanya bidang-bidang tugas atau pelayanan yang saling terkait. Bidang-bidang tersebut hendaknya secara lengkap ada apabila diinginkan agar pendidikan di sekolah dapat berjalan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi secara optimal kebutuhan peserta didik dalam proses perkembangannya. Bidang-bidang tersebut adalah sebagai berikut :
(1) Bidang kurikulum dan pengajaran meliputi semua bentuk pengembangan kurikulum dan pelaksanaan pengajaran, yaitu penyampaian dan pengembangan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kemampuan berkomunikasi peserta didik.
(2) Bidang administrasi atau kepemimpinan, yaitu bidang yang meliputi berbagai fungsi berkenaan dengan tanggung jawab dan pengambilan kebijaksanaann, serta bentuk-bentuk kegiatan pengelolaan dan administrasi sekolah, seperti perencanaan, pembiayaan, pengadaan, dan pengembangan staf, prasarana dan sarana fisik, dan pengawasan.
(3) Bidang kesiswaan, yaitu bidang yang meliputi berbagai fungsi dan kegiatan yang mengacu kepada pelayanan kesiswaan secara individual agar masing-masing peserta didik itu dapat berkembang sesuai dengan bakat, potensi, dan minat-minatnya, serta tahap-tahap perkembangannya. Bidang ini dikenal sebagai bidang pelayanan bimbingan dan konseling.

Kendatipun ketiga bidang tersebut tampaknya terpisah anatra satu dengan yang lain, namun semuanya memiliki arah yang sama, yaitu memberikan kemudahan bagi pencapaian perkembangan yang optimal peserta didik. Antara bidang yang satu dengan yang lain terdapat hubungan yang saling isi mengisi. Pelayanan bimbingan dan konseling dapat memberikan sumbangan yang berarti terhadap pengajaran. Misalnya, proses belajar mengajar akan dapat berjalan dnegan efektif apabila siswa terbebas dari masalah-masalah yang menggangu proses belajarnya. Pembebasan masalah-masaah siswa itu dilakukan melalaui pelayanan bimbingan dan konseling. Lebih jauh, materi layanan bimbingan dan konseling dapat dimanfaatkan oleh guru untuk penyesuaian pengajaran dengan individualitas siswa. Demikian juga terhadap administrasi dan supervisi, bimbingan dan konseling dapat memberikan sumbangan yang berarti; misalnya dalam kaitannya dengan penyusunan kurikulum, pengembangan program-program belajar, pengambilan kebijakan yang tepat dalam rangka penciptaan iklim sekolah yang benar-benar menunjang bagi pemenuhan kebutuhan dan perkembangan siswa.
Sebaliknya, bidang pengajaran dan administrasi dapat memberikan sumbangan yang besat bagi suksesnya bidang bimbingan dan konseling. Bidang kurikulum dan pengajaran merupakan lahan yang sangat efektif bagi terlaksananya di dalam praktek materi-materi layanan bimbingan dan konseling. Pelaksanaan pengajaran yang sehat dan mantap, baik dalam isi maupun suasananya, akan memberikan sumbangan besar bagi pencegahan timbulnya masalah siswa, dan juga merupakan wahana bagi pengetahuan masalah-masalah siswa. Pengajaran perbaikan dan pemberian materi pengayaan merupakan bentuk layanan bimbingan yang diselenggarakan melalui kegiatan pengajaran. Bidang pengelolaan dan administrasi dapat memberikan sumbangan besar bagi pelayanan bimbingan dan konseling melaui berbagai kebijakan dan pengaturan yang menghasilkan kondisi yang memungkinkan berjalannya layanan itu secara optimal, sehingga segenap fungsi-fungsi dan jenis layaan serta kegiatan bimbingan dan konseling dapat terlaksana dengan lancar dan mencapai sasaran.
Dalam bidang bimbingan dan konseling tersebut diwujudkanlah segenap fungsi-fungsi bimbingan dan konseling melalui berbagai layanan dan kegiatan. Konselor dengan kemampuan profesionalnya mengisi bidang tersebut sepenuhnya dengan bekerja sama dengan berbagai pihak yang dapat menunjang pencapaian tujuan pelayanan bimbingan dan konseling. Dalam hal ini guru turut serta bekerja sama dengan konselor.

Tanggung Jawab Konselor Sekolah
Tenaga inti (dan ahli) dalam bidang pelayanan bimbingan dan konseling ialah konselor. Konselor inilah yang mengendalikan dan sekaligus melaksanakan berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya. Dalam melaksanakan tugas-tugas dan tanggung jawabnya itu konselor menjadi ”pelayan” bagi pencapaian tujuan pendidikan secara menyeluruh, khususnya bagi terpenuhinya kebutuhan dan tercapainya tujuan-tujuan perkembangan masing-masing peserta didik atau siswa saja (sebagai sasaran utama layanan), melainkan juga dengan berbagai pihak yang dapat secara bersama-sama menunjang pencapaian tujuan itu, yaitu sejawat (sesama konselor, guru, dan personal sekolah lainnya), orang tua, dan masyarakat pada umumnya. Kepada merreka itulah konselor menjadi ”pelayan” dan tanggung jawab dalam arti yang penuh dengan kehormatan, dedikasi, dan keprofesionalan.)

Tanggung jawab konselor kepada siswa, yaitu bahwa konselor:
(a) memiliki kewajiban dan kesetiaan utama dan terutama kepada siswa yang harus diperlukan sebagai individu yang unik;
(b) memperhatikan sepenuhnya segenap kebutuhan siswa (kebutuhan yang menyangkut pendidikan, jabatan/pekerjaan, pribadi, dan sosial) dan mendorong pertumbuhan dan perkembangan yang optimal bagi setiap siswa;
(c) memberi tahu siswa tentang tujuan dan teknik layanan bimbingan dan konseling, serta aturan ataupun prosedur yang harus dilalui apabila ia menghendaki bantuan bimbingan dan konseling;
(d) tidak mendesakkan kepada siswa (klien) nilai-nilai tertentu yang sebenarnya dianggap baik oleh konselor saja;
(e) menjaga kerahasiaan data tentang siswa;
(f) memberitahu pihak yang berwenang apabila ada petunjuk kuat sesuatu yang berbahaya akan terjadi;
(g) menyelenggarakan pengungkapan data secara tepat dan memberi tahu siswa tentang hasil kegiatan itu dengan cara sederhana dan mudah dimengerti,
(h) menyelnggarakan layanan bimbingan dan konseling secraa tepat dan profesional;
(i) melakukan referal kasus secraa tepat.

Tanggung jawab kepada orang tua, yaitu bahwa konselor :
(a) menghormati hak dan tanggung jawab orang tua terhadap anaknya dan berusaha sekuat tenaga membangun hubungan yang erat dengan orang tua demi perkembangan siswa;
(b) memberi tahu orang tua tentang peranan konselor dengan asas kerahasiaan yang dijaga secara teguh;
(c) menyediakan untuk orang tua berbagai informasi yang berguna dan menyampaikannya dengan cara yang sebaik-baiknya untuk kepentingan perkembangan siswa;
(d) memperlakukan informasi yang diterima dari oran tua dengan menerapkan asas kerahasiaan dan dengan cara yang sebaik-baiknya;
(e) menyampaikan informasi (tentang siswa dan orang tua) hanya kepada pihak-pihak yang berhak mengetahui informasi tersebut tanpa merugikan siswa dan orang tuanya.

Tanggung jawab kepada sejawat, yaitu bahwa konselor :
(a) memperlakuakn sejawat dengan penuh kehormatan, keadilan, keobjektifan, dan kesetiakawanan;
(b) mengembankan hubungan kerja sama dengan sejawat dan staf administrasi demi terbinanya pelayanan bimbingan da konseling yang maksimum;
(c) membangun kesadaran tentang perlunya asas kerahasiaan, perbedaan antara data umum dan dtaa pribadi, serta pentingnya konsultasi sejawat;
(d) menyediakan informasi yang tepat, objektif, luas, dan berguna bagi sejawat untuk membantu menangani masalah siswa;
(e) membantu proses alih tangan kasus.

Tanggung jawab kepada sekolah dan masyarakat, yaitu bahwa konselor :
(a) mendukung dan melindungi program sekolah terhadap penyimpangan-penyimpangan yang merugikan siswa;
(b) memberitahu pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ada sesuatu yang dapat menghambat atau merusak misi sekolah, personal sekolah, atauun kekayaan sekolah;
(c) mengembangkan dan meningkatkan peranan dan fungsi bimbingan konseling untuk memenuhi kebutuhan segenap unsur-unsur sekolah dan masyarakat;
(d) membantu pengembangan:
- kondisi kurikulum dan lingkungan yang baik untuk kepentingan sekolah dan masyarakat;
- program dan prosedur pendidikan demi pemenuhan kebutuhan siswa dan masyarakat;
- proses evaluasi dalam kaitannya dengan fungsi-fungsi sekolah pada umumnya (fungsi bimbingan dan konseling, kurikulum dan pengajaran, dan pengelolaan/administrasi)
(e) bekerjasama dengan lembaga, organisasi, dan perorangan baik di sekolah maupun di masyarakat demi pemenuhan kebutuhan siswa, sekolah dan masyarakat, tanpa pamrih

Tanggung jawab kepada diri sendiri, bahwa konselor :
(a) berfungsi (dalam layanan bimbingan dan konseling) secraa profesional dalam batas-batas kemampuannya serta menerima tanggung jawab dan konsekuensi dari pelaksanaan fungsi tersebut;
(b) menyadari kemungkinan pengaruh diri pribadi terhadap pelayanan yang diberikan kepada klien;
(c) memonitor bagaimana diri sendiri berfungsi, dan bagaimana tingkat keefektifan pelayanan serta menahan segala sesuatu kemungkinan merugikan klien;
(d) selalu mewujudkan prakarsa demi peningkatan dan pengembangan pelayanan profesional melalui dipertahankannya kemampuan profesional konselor, dan melalui penemuan-penemuan baru.


Tanggung jawab kepada profesi, yaitu bahwa konselor :
(a) bertindak sedemikian rupa sehingga menguntungkan diri sendiri sebagai konselor dan profesi;
(b) melakukan penelitian dan melaporkan penemuannya sehingga memperkaya khasanah dunia bimbingan dan konseling;
(c) berpartisipasi secraa aktif dalam kegiatan organisasi profesional bimbingan dan konseling baik di tempatnya sendiri, di daerah, amupun dalam lingkungan nasional;
(d) menjalankan dan mempertahankan standar profesi bimbingan dan konseling yang berlaku berkenaan dengan pelayanan bimbingan dan konseling;
(e) membedakan dengan jelas mana pernyataan bersifat pribadi dan mana pernyataan yang menyangkut profesi bimbingan serta memperhaikan dengan sungguh-sungguh implikasinya terhadap pelayanan bimbingan dan konseling.


Rumusan ruang lingkup bimbingan dapat disusun secara positif dapat pula secara negative. Agaknya menyusun rumusan negative (biasanya dengan pernyataan “tidak” atau “bukan”) lebih mudah dibanding menyusun rumusan positif. Dengan tidak melupakan ini, dicoba dikemukakan ruang lingkup upaya bimbingan sekolah sebagai berikut:
1) Subyek utama yang dilayani oleh bimbingan adalah semua peserta didik sekolah yang bersangkutan dengan ridak ada pengecualian. Peserta didik sebagai subyek yang dilayani meliputi jenjang pendidikan dasar dan pendidikan lanjutan di mana program bimbingan itu berada. Peserta didik sekolah lain, di luar sekolah di mana program bimbingan itu berada, dapat pula dilayani sepanjang masih berhubungan dengan satu atau lebih layanan program bimbingan suatu sekolah. Hubungan dimaksud dapat terjadi, misalnya sebagai perwujudan layanan follow up study, atau layanan pada sekolah pengumpan (feeder school)
2) Subyek lain yang dibantu oleh bimbingan dengan pelayanannya adalah guru, staf sekolah lainnya, orang tua peserta didik dan masyarakat sekitar yang dalam pelaksanaannya bimbingan berpegang teguh pada batas-batas konsep pelayanan yang berhubungan dengan subyek itu masing-masing. Prinsip utamanya adalah bimbingan tidak membimbing atau mengkonseling subyek yang dilayaninya ini.
3) Masalah peserta didik, terhadap mana bimbingan menyediakan layanan bantuan, adalah masalah belajar (akademis), masalah pribadi dan sosial, masalah jabatan atau karier dan masalah lain yang khusus mengenai perorangan peserta didik di sekolah sebagaimana disepakati bersama oleh pembimbing dengan peserta didik yang sedang mendapat pelayanan-pelayanan sejauh hal itu masih menyangkut bidang pelayanan profesioanl bimbingan.
4) Wujud bantuan yang dilayankan oleh bimbingan kepada peserta didik adalah penyediaan wawasan (insight) sehingga peserta didik yang aktif mengarahkan dirinya sendiri, atas wawasan yang disediakan oleh bimbingan. Demikian pun, bimbingan hanya menyediakan wawasan bagi personel (subyek) lain yang dilayaninya sehingga tetaplah personel yang bersangkutan yang menjalankan tugas masing-masing dan bertanggung jawab terhadap tugasnya tanpa pengambil alihan oleh pembimbing.
5) Kegiatan-kegiatan yang diharapkan peserta didik aktif melakukan atas bantuan berupa wawasan bimbingan, adalah membuat rencana, menyusun alternatif pilihan, menentukan pilihan dan membuat keputusan, memecahkan masalah, dan mengatakan penyesuaian yang lebih maju.
6) Waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan layanan bimbingan berlangsung menurut kegiatan kurikuler sesuai sekolah yang bersnagkutan, dan dapat terjadi di dalam maupun di luar sekolah.
7) Tanggung jawab petugas bimbingan dalam pelaksanaan layanan khusus bimbingan kepada peserta didik tertentu (klien) nerlangsung dalam rentang waktu sejak mulai ditangani sampai dnegan saat klien dapat bertanggung jawab sendiri sebagai hasil layanan bimbingan, atau setelah dilimpahkan kepada ahli/profesi/lembaga lain yang berwenang.
8) Tanggung jawab bertugas bimibngan mengenai perencanaan, pelaksaan, penilaian, dan pengembangan program bimbingan berorientasi kepada Kepala Sekolah sebagai penganngung jawab tertinggi seluruh program sekolah yang bersangkutan.

Makna yang dikandung oleh rumusan ruang lingkup bimbingan tersebut di atas akan lebih jelas lagi bila diperhatikan batasan-batasan lain yang bersnagkutan denganya. Bahasan-bahasan dimaksud antara lain konsep tentang layanan-layanan bimbingan, prinsip-prinsip bimibingan, jenis bimbingan, tugas dan tanggung jawab masing-masing personel bimbingan, dan kode etik bimbingan.
Rumusan lain mengenai ruang lingkup bimbingan dikemukakan oleh Depdikbud RI, melalui Badan Pengembangan Pendidikan, dalam “Pola Dasar dan Pengembangan Program Bimbingan dan Penyuluhan Melalui Proyek-proyek Perintis Sekolah Pembangunan” (1974) adalah sebagai berikut:
1) Bimbingan melayani semua peserta didik, Dengan perkataan lain ia tidak hanya melayani peserta didik yang mempunyai masalah saja.
2) Bimbingan membantu peserta didik membuat perencanaan dan mengambil keputusan-keputusan. Bahkan tugas bimbingan buat menyiapkan nasehat dan rencana semacam barang jadi bagi peserta didiknya/kliennya. Konseling bukan pekerjaan memberikan nasehat-nasehat.
3) Bimbingan membantu guru dan staf sekolah yang lain, akan tetapi ia tidak melakukan,apalagi ia mnegambil alih tugas-tugas pekerjaan guru dan staf sekolah itu, mislanya mengajar menggantikan tempat guru yang berhalangan, mengawasi ulangan, mengabsen peserta didik, mendisiplinkan dan semacamnya. Demikia pun konselor tidak melakukan sendiri pekerjaan karena penempatan tenaga.
4) Bimbingan tidak melakukan pekerjaan bantuan yang menuntut keahlian di luar keahlian yang dimilikinya, tidak mengangani masalah-masalah gangguan kepribadian yang semestinya menjadi garapan ahli psikologi klinik, ahli psikologi terapi, ahli pekerjaan sosial tau ahli penyakit jiwa.
5) Bimbingan menjalankan tugasnya dalam ruang lingkup waktu kegiatan kurikuler yang resmi baik baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah.
6) Otoritas dan tanggung jawab bimbingan adalah sejauh itu menyangkut bidang layanan (pelayanan) bantuan profesional perorangan di sekolah sebagaimana disepakati bersama dnegan peserta didik yang mendapat layanan.
(Ahmadi dan Rohani, 1991)

Menurut Thohirin(2007) Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah mempunyai ruang lingkup yang luas dan dapat dilihat dari berbagai segi, yaitu segi fungsi, sasaran, layanan, dan masalah.
Pertama, segi fungsi. Dilihat dari segi fungsi, ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah mencakup fungsi-fungsi: (1) pencegahan, (2) pemahaman, (3) pengentasan, (4) pemeliharaan, (5) penyaluran, (6) penyesuaian, (7) pengembangan, dan (8) perbaikan.
Kedua, segi sasaran. Dilihat dari segi sasaran, ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah diperuntukkan bagi semua siswa dengan tujuan agar siswa secara perseorangan mencapai perkembangan yang optimal melalui kemampuan: pengungkapan-pengenalan-penerimaan diri, pengenalan lingkungan, pengambilan keputusan, pengarahan diri dan perwujudan diri. Dalam hal tertentu, sesuai dengan permasalahan yang dihadapi siswa, akan terdapat prioritas dalam sasaran bimbingan dna konsleing tersebut.
Ketiga, segi layanan. Dilihat dari segi layanan yang diberikn, ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah meliputi layanan-layanan: (1) pengumpulan data, (2) pemberian informasi, (3) penempatan, (4) konseling, (5) alih tangan kasus (referal), dan (6) penilaian dan tindak lanjut.
Keempat, segi masalah. Dilihat dari segi masalah, ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah meliputi: (1) bimbingan pendidikan, (2) bimbingan karier, (3) bimbingan pribadi-sosial.
Dewasa ini ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah telah mengalami perkembangan. Perkembangn itu oleh akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Akibat perkembangn IPTEK telah memunculkan berbgaia persoalan baru, sehingga upaya pemecahannya pun memerlukan pendekatan dan cara-cara yang baru pula. Dampak langsung perkembangan IPTEK dalam dunia pelayanan bimbingan dan konseling adalah perlunya penyesuaian-penyesuaian dalam lingkup pelayananya.
Lingkup pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah dewasa ini merujuk kepada pelayanan bimbingan dan konseling pola 17 yang mencakup: pertama, Bimbingan dan koseling sebagai bentuk pemberian bantuan. Kedua: bidang bimbingan dan konseling yang mencakup bimbinganL (1) Pribadi, (2) sosial, (3) belajar, dan (4) karier. Ketiga, bidang layanan bimbingan dan konseling yang mencakup; (1) orientasi, (2) informasi, (3) penempatan atau penyaluran, (4) pembelajaran, (5) konseling perorangan, (6) konseling kelompok, dan (7) bimbingan kelompok. Keempat, kegiatan pendukung bimbingan dan konseling yang mencakup; (1) instrumentasi, (2) himpunaan data, (3) alih tangan kasus.
Pelayanan bimibingan dan konseling di sekolah dan madrasah menurut penulis juga bisa menerapkan pola 17 plus, meskipun pola ini kecenderungannya diterapkan untuk pelayanan bimbingan konseling setting masyarakat. Adapun ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling pola 17 plus adalah pertama, keterpaduan yang mantap tentang pengertian, tujuan, fungsi prinsip, dan asas serta landasan bimbingan dan konseling.
Kedua, bidang pelayanan bimbingan dan konseling yang meliputi: (1) bidang pengembangan probadi, (2) pengembangan sosial, (3) pengembangan kegiatan belajar, (4) pengembangan karier, (5) pengembangan kehidupan berkeluarga, dan (6) pengembangan kehidupan beragama.
Ketiga, jenis-jenis pelayanan bimbingan dan konseling meliputi: (1) layanan orientasi, (2) layanan informasi, (3) layanan penempatan dan penyaluran, (4) layanan penguasaan konten, (5) layanan konsleing perorangan, (6) layanan bimbingan kelompok, (7) layanan konseling kelompok, (8) layanan konsultasi, dan (9) layanan mediasi.
Keempat, kegiatan-kegiatan pendukung bimibngan dan konseling, meliputi: (1) aplikasi instrumentasi, (2) himpunan data, (3) konferensi kasus, (4) kunjungan rumah, dan (5) alih tangan kasus.
Kelima, format layanan, meliputi (1) format individual, (2) format kelompok, (3) format klasikal, (4) format lapangan, dan (5) format politik.


2. Jenis-Jenis Layanan

Aktualisasi/penerapan dari orientasi layanan bimbingan dan konseling juga dapat dilihat pada berbagai jenis layanan yang layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik sebagaimana berikut ini.

1. Layanan Orientasi
Layanan orientasi, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memahami lingkungan (seperti sekolah) yang baru dimasukinya, dalam rangka mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu.
Layanan orientasi ini ditujukan kepada siswa baru dan untuk pihak-pihak lain (terutama orang tua/wali siswa) guna memberi pemahaman dan penyesuaian diri terutama penyesuaian diri siswa terhadap lingkungan (sekolah) yang baru dimasukinya.
Hasil yang di harapkan dari layanan orientasi ialah mempermudah penyesuaian diri siswa terhadap kehidupan sosial, kegiatan belajar dan kegiatan lain yang mendukung keberhasilan siswa. Demikian juga orang tua siswa dengan memahami kondisi, situasi dan tuntunan sekolah anaknya akan dapat memberikan dukungan yang diperlukan bagi keberhasilan anaknya. Dengan demikian dapat dipahami bahwa fungsi utama yang didukung oleh layanan orientasi ini adalah fungsi pemahaman dan pencegahan.
(Hallen. 2005 : 776-77)

Materi Umum Layanan Orientasi
Materi yang dapat diangkat melalui layanan orientasi ada berbagai cara, yaitu meliputi hal berikut:
1. Orientasi umum sekolah yang baru dimasuki.
2. Orientasi kelas baru dan cawu baru.
3. Orientasi kelas terakhir dsan cawu terakhir, EBTA/EBTANAS, ijazah.
(Prayitno. 2001: 83)
Materi layanan orientasi menyangkut:
a. Pengenalan lingkungan dan fasilitas sekolah.
b. Peraturan dan hak-hak serta kewajiban siswa.
c. Organisasi dan wadah-wadah yang dapat membantu an meningkatkan hubungan sosial siswa.
d. Kurikulum dengan seluruh aspek-aspeknya.
e. Peranan kegiatan bimbingan karier.
f. Peranan pelayanan bimbingan dan konseling dalam membantu segala jenis masalah dan kesulitan siswa.
(Sukardi. 2008: 60-61)

2. Layanan Informasi
Layanan informasi yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) menerima dan memahami berbagai informasi (seperti informasi pendidikan, informasi jabatan) yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan peserta didik (klien). Oleh karena itu sasaran dari layanan informasi ini bukan saja peserta didik, tetapi juga orang tua/ wali sebagai orang yang mempunyai pengaruh besar terhadap peserta didik agar mereka dapat menerima informasi yang amat berguna bagi perkembangan anak-anak mereka. (Hallen. 2005 : 77)
Layanan informasi ini bertujuan untuk membekali individu dengan berbagai pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai hal yang berguna untuk mengenal diri, merencanakan dan mengembangkan pola kehidupan sebagai siswa, anggota keluarga dan masyarakat. Pemahaman yang diperoleh dari layanan informasi, digunakan sebagai bahan acuan dalam meningkatkan kegiatan dan prestasi belajar, menegembangkan cita-cita, menyelenggarkan kehidupan sehari-hari dan mengambil keputusan. Dengan demikian fungsi utama bimbingan yang didukung oleh kegiatan layanan informasi ialah fungsi pemahaman dan pencegahan.(Prayitno. 2001: 83)
Materi layanan informasi menyangkut:
a. Tugas-tugas perkembangan masa remaja akhir, yaitu tentang kemampuan dan perkembangan pribadi.
b. Usaha yang dapat dilakukan dalam mengenal bakat, minat serta bentuk-bentuk penyaluran dan pengembangannya.
c. Tata tertib sekolah, cara bertingkah laku, tata karma, dan sopan santun.
d. Nilai-nilai sosial, adapt-istiadat, dan upaya yang berlaku dan berkembang dimasyarakat.
e. Mata pelajaran dan pembidangannya, seperti program inti, program khusus dan program tambahan.
f. System penjurusan, kenaikan kelas, dan syarat-syarat mengikuti ujian akhir.
g. Fasilitas penunjang/ sumber belajar.
h. Cara mempersiapkan diri dan belajar disekolah.
i. Syarat-syarat memasuki suatu jabatan, kondisi jabatan/ karier serta prospeknya.
j. Langkah-langkah yang perlu ditempuh guna menentukan jabatan / karier.
k. Memasuki perguruan tinggi yang sejalan dengan cita-cita karier.
l. Pelaksanaan pelayanan bantuan untuk masalah pribadi, sosial, belajar, dan karier.
(Sukardi. 2008: 61)

3. Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan dan pennyaluran, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat (misalnya penempatan/penyaluran didalam kelas, kelompok belajar, jurusan / program studi, program latihan, magang, kegiatan ko/ ekstra kurikuler) sesuai dengan potensi, bakat dan minat, serta kondisi pribadinya. (Prayitno. 2001: 84)
Berbagai hal yang menyebabkan potensi, bakat, dan minat yang tidak tersalurkan secara tepat akan mengakibatkan siswa yang bersangkutan tidak dapat berkembang secara optimal. Melalui layanan penempatan dan penyaluran ini memebrikan kemungkinan kepada siswa berada pada posisi dan pilihan yang tepat, yaitu berkenaan dengan penjurusan, kelompok belajar, pilihan pekerjaan / karier, kegiatan ekstra kulikuler, program latihan dan pendidian yang lebih tinggi sesuai dengan kondisi fisik dan psikisnya. Jadi fungsi utama yang didukung oleh layanan penempatan dan penyaluran ini adalah fungsi pencegahan, pemeliharaan dan advokasi. (Hallen. 2005 : 78)
Materi kegiatan layanan penempatan dan penyaluran meliputi:
a. Penempatan kelas siswa, program studi/ jurusan dan pilihan ekstra kulikuler yang dapat menunjang penegembangan sikap, kebiasaan, kemampuan, bakat dan minat.
b. Penempatan dan penyaluran siswa dalam kelompok sebaya, kelompok belajar, dsan organisasi kesiswaan serta kegiatan sosial sekolah.
c. Membantu dalam kegiatan program khusus sesuai dengan kebutuhan siswa, baik pengajaran, perbaikan maupun pengayaan dan seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur PMDK/UMPTN
d. Menempatkan dan menyalurkan siswa pada kelompok yang membahas pilihan khusus program studi sesuai dengan rencana karier, kelompok latihan keterampilan dan kegiatan ekstrakulikuler atau magang yang diadakan sekolah atau lembaga kerja/industri.
(Sukardi. 2008: 62)


4. Layanan Bimbingan Belajar (Pembelajaran)

Layanan pembelajaran adalah layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) mengembangkan diri dengan sikap kebiasaan belajar yang baik, materi belajar dan kecepatan kesulitan belajar, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya. (Hallen. 2005 : 79)
Layanan pembelajaran dimaksudkan untuk memungkinkan siswa memahami dan mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, keterampilan dan materi belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta tuntukan kemampuan yang berguna dalam kehidupan dan perkembangan dirinya.
Fungsi utama bimbingan yang didukung oleh layanan pembelajaran ialah fungsi pemeliharaan dan pengembangan.
(Prayitno. 2001: 85-86)
Materi kegiatan layanan bimbingan belajar meliputi:
a. Mengembangkan pemahaman tentang diri, terutama pemahaman sikap, sifat, kebiasaan, bakat, minat, kekuatan-kekuatan dan penyalurannya, kelemahan-kelemahan dan penanggulangannya, dan usaha-usaha pencapaian cita-cita/ perencanaan masa depan.
b. Mengembangkan kemampuan berkomunikasi, bertingkah laku dalam hubungan sosial dengan teman sebaya, guru, dan masyarakat luas.
c. Mengembangkan sikap dan kebiasaan dalam disiplin belajar dan berlatih secara efektif dan efisien.
d. Teknik penguasaan materi pembelajaran, baik ilmu pengetahuan teknologi, dan kesenian.
e. Membantu memantapkan pilihan karier yang hendak dikembangkan melalui orientasi dan informasi karier, orientasi dan informasi dunia kerja dan perguruan tinggi yang sesuai dengan karier yang hendak dikembangkan.
f. Orientasi belajar diperguruan tinggi dan
g. Orientasi hidup berkeluarga.
(Sukardi. 2008: 63)

5. Layanan Konseling Perseorangan

Layanan konseling perorangan yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) mendapat layanan langsung tatap muka (secara perorangan) dengan guru pembimbing dalam rangka pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi yang dideritanya.(Hallen. 2005 : 80)
Layanan konseling perorangan memungkinkan siswa mendapatkan layanan langsung secara tatap muka dengan guru pembimbing atau guru kelas di SD dalam rangka pembahasan dan pengentasan permasalahannya.
Fungsi utama bimbingan yang didukungn oleh layanan konseling perorangan ialah fungsi pengentasan. (Prayitno2001: 86)
Pelaksanaan usaha pengentasan masalah siswa, dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
a. Pengenalan dan pemahaman permasalahn.
b. Analisis yang tepat
c. Aplikasi dan pemecahan permasalahan
d. Evaluasi, baik evaluasi awal, proses, ataupun evaluasi akir.
e. Tindak lanjut.
Melihat teknik penyelenggaraan konseling perseorangan terdapat macam-macam teknik konseling perseorangan yang sangat ditentukan oleh permasalahan yang dialami siswa. Teknik konseling perseorangan yang sederhana melalui proses/tahap-tahap sebagai berikut:
1. Tahap pembukaan
2. Tahap penjelasan
3. Tahap pengubahan tingkah laku
4. Tahap penilaian / tindak lanjut.


Materi layanan konseling perorangan meliputi:
1. Pemahaman sikap, kebiasaan, kekuatan diri dan keemahan, bakat, dan minat serta penyalurannya.
2. Pengentasan kelemahan diri dan pengembangan kekuatan diri.
3. Mengembangkan kemampuan berkomunikasi, menerima dan menyampaikan pendapat, bertingkah laku sosial, baik di rumah, sekolah dan masyarakat.
4. Menegembangkan sikap kebiasaan belajar yang baik, disiplin dan berlatih dan pengenalan belajar sesuai dengan kemampuan, kebiasan, dan potensi diri.
5. Pemantapan pilihan jurusan dan perguruan tinggi
6. Pengembangan dan pemantapan kecenderungan karier dan pendidikan lanjutan yang sesuai dengan rencana karier.
(Sukardi. 2008: 63-64)

6. Layanan Bimbingan Kelompok
Layanan bimbingan kelompok, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh berbagai bahan dari nara sumber tertentu (terutama dari guru pembimbing) dan / atau membahas secara bersama-sama pokok bahasan (topik) tertentu yang berguna untuk menunjang pemahaman dan kehidupannya sehari-hari dan / atau untuk perkembangan pribadinya baik sebagai individu maupun sebagai pelajar, dan untuk pertimbangan dalam pengambilan keputsan dan/atau tindakan tertentu. (Prayitno. 2001: 86)
Dapat pula diartikan sebagai layanan yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok. (www.re-searchengines.com)
Layanan bimbingan kelompok dimaksudkan untuk memungkinkan peserta didik memperoleh berbagai bahan dari nara sumber (terutama dari guru pembimbing atau guru kelas) yang bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari baik sebagai individu maupun sebagai siswa, anggota keluarga dan masyarakat. Bahan yang dimaksudkan itu juga dapat dipergunakan sebagai acuan untuk mengambil keputusan. Lebih jauh dengan layanan bimbingan kelompok para peserta didik dapat diajak untuk bersama-sama mengemukakan pendapat tentang sesuatu dan membicarakan topik-topik penting, menegmbangkan nilai-nilai tentang hal tersebut, dan mengembangkan langkah-langkah bersama untuk menangani permasalahan yang dibahas didalam kelompok. Dengan demikian, selain dapat membuahkan saling hubungan yang baik diantara anggota kelompok, kemampuan berkomunikasi antar individu, pemahaman berbagai situasi dan kondisi lingkungan, juga dapat mengembangkan sikap dan tindakan nyata untuk mencapai hal-hal yang diinginkan sebagaimana terungkap di dalam kelompok. Fungsi utama bimbingan yang didukung oleh layanan bimbingan kelompok ini adalah fungsi pemahaman dan pengembangan.(Hallen. 2005 : 81)
Materi layanan bimbingan kelompok, meliputi:
1. Pengenalan sikap dan kebiasaan, bakat dan minat dan cita-cita serta penyalurannya.
2. Pengenalan kelemahan diri dan penanggulangannya, kekuatan diri dan pengembangannya.
3. Pengembangan kemampuan berkomunikasi, menerima/ menyampaikan pendapat, bertingkah laku dan hubungan sosial, baik di rumah, sekolah, maupun di masyarakat, teman sebaya disekolah dan luar sekolah dan kondisi/ peraturan sekolah.
4. Pengembangan sikap dan kebiasan belajar yang baik di sekolah dan dirumah sesuai dengan kemampuan pribadi siswa.
5. Pengembangan teknik-teknik penguasan ilmu penngetahuan, teknologi dan kesenian sesuai dengan kondisi fisik, sosial dan budaya.
6. Orientasi dan informasi karier, dunia kerja, dan upaya memperoleh penghasilan.
7. Orientasi dan informasi perguruan tinggi sesuai dengan karier yang hendak dikembangkan.
8. Pengambilan keputusan dan perencanaan masa depan.
Manfaat dan pentingnya bimbingan kelompok perlu mendapat penekanan yang sungguh-sungguh. Melalui bimbingan kelompok para siswa, yaitu:
a. Diberi kesempatan yang luas untuk berpendapat dan membicarakan berbagai hal yang terjadi disekitarnya. Pendapat mereka itu boleh jadi beracam-macam, ada yang positif dan ada yang negative. Semua pendapat itu, melalui dinamika kelompok (bdan berperannya guru pembimbing) diluruskan bagi pendapat-pendapat.
b. Memiliki pemahaman yang objektif, tepat, dan cukup luas tentang berbagai hal yang mereka bicarakan itu. Pemahaman yang objektif, tepat dan luas itu diharapkan dapat
c. Menimbulkan sikap yang positif terhadap keadaan diri dan lingkungan mereka yang bersangkut-paut dengan hal-hal yang mereka bicarakan dalam kelompok. “sikap ppositif” disini dimaksudkan: menolak hal-hal yang salah/buruk/negative/ dan menyokong hal-hal yang benar/baik/positif. Sikap positif ini lebih jauh diharapkan dapat merangsang para siswa.
d. Menyusun program-program kegiatan untuk mewujudkan “penolakan terhadap yang buruk dan sokongan terhadap yang baik” itu. Lebih jauh lagi, program-program kehiatan itu diharapakan dpaat mendorong siswa.
e. Melaksanakan kegiatan-kegiatan nyata dan langsung untuk membuahkan hasil sebagaimana mereka programkan semula.
(Sukardi. 2008: 65-67)

7. Layanan Konseling Kelompok

Layanan konseling kelompok, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan yang dialami melalui dinamika

Tidak ada komentar:

Posting Komentar