Rabu, 28 April 2010

Konsep Bimbingan dan Konseling Di Sekolah

Bimbingan adalah arti dari “guidance” berasal dari bahasa Inggris. Bimbingan atau bantuan juga diartikan pimpinan, arahan, pedoman dan petunjuk. Kata guidance berasal dari kata dasar “ (to) guide” yaitu menuntun, mempedomani, menjadi petunjuk jalan dan mengemudikan.

Bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik) agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik.

Jadi dapat ditarik suatu kesimpulan, bahwa pada prinsifnya bimbingan itu adalah merupakan pemberian pertolongan. Dan pertolongan inilah merupakan hal yang principal. Bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu untuk mengatasi kesulitan-kesulitan didalam kehidupannya. Agar individu itu mencapai kesejahteraan hidupnya. Atau dengan kata lain, bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada seseorang dalam usaha memecahkan kesukaran-kesukaran yang dialaminya.

Bimbingan dalam lingkungan sekolah tidak lagi dapat dikatakan sebagai “ditunjukan kepada siapa saja”. Disini di batasi sesuai dengan batasan lingkungan sekolah. Focus sasarannya sekarang adalah peserta didik yang dididik dalam sekolah oleh orang-orang dewasa relative matang, dengan harapan peserta didik sendiri dapat berkembang maksimal mencapai dewasa dan matang, sehingga dia lebih berdaya guna bagi diri dan lingkungan sekitarnya.

Konseling berasal dari istilah Inggris “conseling” yang kemudian di Indonesia kan menjadi “Konseling” diterjemahkan sebagai penyuluhan, kata “counseling” meliputi perembukan, pemberi nasihat, penyuluhan, penerangan (informasi).

Konseling adalah Suatu proses interaksi yang terjadi antara dua orang individu yang disebut konselor dank lien, terjadi dalam situasi yang bersifat pribadi (propesional), diciptakan dan dibina sebagai suatu cara memudahkan terjadinya perubahan-perubahan tingkah laku klien, sehingga ia memperoleh keputusan yang memuaskan kebutuhannya.Hubungan konseling timbul dari adanya interaksi antara dua orang individu, yang seorang adalah petugas yang terlatih (professional), dan yang lainya adalah orang yang memerlukan bantuan (klien).

Bila ditinjau dari segi sejarah perkembangannya ilmu bimbingan dan konseling di Indonesia, maka sebenarnya istilah bimbingan dan konseling pada awalnya dikenal dengan istilah bimbingan dan penyuluhan yang merupakan terjemahan dari istilah guidance and counseling. Penggunaan istilah bimbingan dan penyuluhan sebagai terjemahan dari kata guidance and counseling ini diceruskan oleh Tatang Mahmud, MA. Seorang pejabat Depatemen Tenaga Kerja Republik Indonesia pada tahun 1953. Sebagaimana yang dikemukakan oleh DR. Tohari Musnawar (1985:8) Menurut riwayatnya, penggunaan istilah penyuluhan sebagai terjemahan counseling, sudah dimulai sejak tahun 1953. pencetusnya Tatang Mahmud., MA. Seorang pejabat di Departemen Tenaga Kerja Republik Indonesia. Pada tahun tersebut ia menyebarkan suatu edaran untuk meminta persetujuan kepada beberapa orang yang dipandang ahli, apakah istilah “guidance and conseling dapat diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia Bimbingan dan Penyuluhan. Pada waktu itu ternyata tidak ada yang menolaknya.
Oleh karena itu Tatang Mahmud untuk mencarikan terjemahan istilah Guidance and Counseling ini dengan istilah Bimbingan dan Penyuluhan itu tidak ada yang membantahnya, maka sejak saat itu populerlah istilah bimbingan dan penyuluhan sebagai terjemahan istilah Guidance and Counseling.

Akan tetapi dalam perkembangan bahasa Indonesia selanjutnya pada tahun 1970 sebagai awal dari amsa pembangunan Orde Baru, istilah penyuluhan yang merupakan terjemahan dari kata Counseling dan mempunyai konotasi psychological-counseling, banyak pula dipakai dalam bidang-bidang lain, seperti penyuluhan pertanian, penyuluhan KB, penyuluhan gizi, penyuluhan hukum, penyuluhan agama, dan lain sebagainya, yang cenderung diartikan sebagai pemberian penerangan atau informasi bahkan kadang-kadang hanya dalam bentuk pemberian ceramah atau pemutaran film saja. Menyadari perkembangan pemakaian istilah yang demikian, maka sebagian para ahli bimbingan dan penyuluhan Indonesia yang tergabung dalam oraganisasi profesi IPBI (Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia) mulai meragukan ketepatan penggunaan istilah penyuluhan. Sebagai terjemahan dari istilah counseling tersebut. Oleh karena itu sebagian dari mereka berpendapat, sebaiknya istilah penyuluhan itu dikembalikan ke istilah aslinya yaitu counseling, sehingga pada saat itu dipopulerkan istilah bimbingan dan konseling untuk ilmu ini, tetapi ada pula sebagian ahli bimbingan dan penyuluhan yang berpendapat bahwa kalau istilah guidance diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan istilah bimbingan, istilah counseling harus pula dicarikan istilah bahasa Indonesianya. Berdasarkan pemikiran yang demikian maka ada para ahli itu ada yang menggunakan istilah bimbingan dan wawanwuruk, bimbingan dan wawanmuka, bimbingan dan wawancara untuk memberi nama bagi ilmu ini. Namun diantara sedemikian banyak istilah tersebut, saat ini yang paling populer adalah istilah Bimbingan dan Konseling.

Dalam pengertian bimbingan dan konseling di sekolah, ada beberapa konsep yang dapat dijadikan sebagai acuan. Hal ini berguna karena konsep penting khusus bagi pengertian bimbingan dalam lingkup sekolah, yaitu :

a) Bimbingan dalam pelaksanaannya merupakan suatu proses. Maksudnya adalah bimbingan itu dilaksanakan dalam rentang waktu yang relatif panjang, tidak sepintas lalu, insidental, dan tidak sepintas jalan. Semua itu karena bimbingan bukanlah peristiwa yang terjadi pada suatu hari sekolah. Proses tersebut mengandung pengertian bahwa bimbingan dilakukan secara sistematis dan metodis dalam sifatnya yang berencana, berprogram dan evaluative, yang pada akhirnya membuat bimbingan dapat berkembang maju.

b) Bimbingan mengandung arti bantuan atau pelayanan. Maksudnya adalah bimbingan itu tercipta atas kesukarelaan subyek bimbing. Kesukarelaan pembimbing diwujudkan dalam sifat dan perilaku yang tidak memaksakan kehendaknya untuk membimbing individu, namun menawarkan dan menciptakan suasana yang membuat individu sadar bahwa dirinya memerlukan layanan atau bantuan dari pihak lain. Kesukarelaan si individu terbantu, diwujudkan dengan adanya keleluasaan dalam mengekspresikan pikiran, perasaan dan perilaku sehubungan dengan arah dan pemahaman diri, pengambilan keputusan, pembuatan pilihan dan pemecahan masalah dalam proses bimbingan. Pemaduan antara kesukarelaan subyek bimbing, pembimbing dan kesukarelaan si terbimbing akan melahirkan suatu hubungan yang demokratis diantara keduanya.

c) Kelancaran pelaksanaan bimbingan dan pencapaian hasil bimbingan diperlukan adanya subyek pelaksana bimbingan yang kompeten. Kompetensi itu diperoleh dari pendidikan khusus, ajar-latih, keterampilan serta pribadi dan sikap dasar yang meyakinkan, baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain, khususnya bagi si terbimbing. Ini menunjukan pada keperluan adanya tenaga professional yang punya kemampuan/ kecakapan/ keterampilan dalam wujud penggunaan pendekatan metode dan teknik-teknik bimbingan yang memadai.

d) Bantuan diperuntukan bagi semua individu, semua peserta didik yang berada dalam kondisi tertentu yang memerlukan bantuan, namun mereka (peserta didik) memiliki kemungkinan untuk “bangkit” atau lebih maju sendiri selama atau sesudah pelayanan. Tidak hanya bagi peserta didik yang bimbang memilih kelompok program atau jenis pekerjaan/ karier, tidak juga hanya bagi peserta didik yang mengalami gangguan belajar dan tidak pula hanya bagi peserta didik yang mengalami salah-suai (maladjusted). Ciri semua peserta didik pada umumnya adalah memiliki kemungkinan untuk “bangkit diri” (self actualization) dan daya “nyata diri” (self realization). Memang diakui bahwa pemilikan hal-hal tersebut adalah berbeda derajatnya antara peserta didik satu dengan yang lain. Yang ini menimbulkan perbedaan diantara para peserta didik mengenai kecakapan memahami diri (self understanding), menerima diri (self acceptance) dan mengarahkan diri (self direction). Keperbedaan itu menimbulkan konsekuensi dalam hal derajat pengutamaan bimbingan pada setiap peserta didik, dan perbedaan jenis layanan yang diutamakan bagi berbagai kelompok peserta didik.

e) Bimbingan mempunyai tujuan “jangka pendek” dan tujuan “jangka panjang”. Tujuan jangka pendek merupakan seperangkat kumampuan yang diharapkan dicapai peserta didik selama dan setelah proses bimbingan diberikan. Tujuan jangka pendek ini antara lain : kemampuan si terbimbing memahami diri, menerima diri dan mengarahkan diri; kemampuan nyata diri yang diwujudkan dalam kecakapan memecahkan persoalan-persoalan, membuat pilihan-pilihan dan mengadakan penyesuaian terhadap diri dan lingkungan sesuai sesuai dengan tingkat perkembangan yang dicapainya. Adapun tujuan jangka panjang : bimbingan merupakan suatu patokan ideal yang diharapkan dicapai individu yang telah memperoleh layanan bimbingan, dengan pencapaian kesejahteraan mental yang optimal bagi individu (terbimbing) dan pencapaian kebahagian pribadi yang bermanfaat bagi diri dan lingkungan sekitarnya. Tujuan jangka pendek bimbingan menjadi dasar bagi pencapaian tujuan jangka panjang. Hal ini membuat tujuan-tujuan jangka pendek yang efektif dapat memudahkan/ menunjang pencapaian kesejahteraan mental dan kebahagian yang ingin dimaksud.

Dari lima konsep penting di atas, dapat disimpulkan suatu ikatan yang akan melahirkan satu batasan arti bimbingan, yang ditegaskan sebagai berikut :

“ Bimbingan boleh diartikan sebagai proses pemberian bantuan yang dilakukan secara sistematis-metodis dan demokratis dari seseorang yang memiliki kompetensi memadai dalm menerapkan pendekatan, metode dan teknik layanan kepada individu (peserta didik) agar lebih memahami diri, menerima diri, mengarahkan diri dan memiliki kemampuan nyata diri dalam mencapai penyesuaian membuat pilihan dan memecahkan persoalan-persoalan secara lebih memadai sesuai tingkatan perkembangan yang di capainya. Ke semua itu, ditujukan untuk mencapai kesejahteraan mental dan kebahagian yang bermanfaat bagi diri dan lingkungannya.” (Drs. Andi Maspiare,1984).

Bimbingan dan Konseling berbeda dengan kegiatan mengajar,perbedaan itu antara lain :

a) Tujuan yang ingin dicapai pada kegiatan mengajar sudah dirumuskan terlebih dahulu dan target pencapaian tujuan tersebut sama untuk seluruh siswa dalam satu kelas atau satu tingkat.Bimbingan konseling target pencapaian tujuan lebih bersifat individual atau kelompok

b) Pembicaraan mengajar diarahkan pada pemberian informasi atau pembuktian dalam suatu masalah,sedangakan pembicaraan dalam konseling untuk memecahkan masalah yang dihadapi klien

c) Mengajar siswa belum tentu mempunyai masalah yang berkaitan dengan materi yang diajarkan,sedangkan bimbingan dan konseling pada umumnya klien sedang menghadapi masalah

d) Untuk bimbingan dan konseling,konselor dituntut suatu ketrampilan khusus dan berbeda dengan tuntutan bagi seorang guru/pengajar.

2.2 Fungsi Bimbingan dan Konseling Di Sekolah

Fungsi bimbingan dan konseling dalam proses pendidikan dan pengajaran ialah membantu pendidikan dan pengajaran. Karena itu segala langkah bimbingan dan konseling harus sejalan dengan langkah-langkah yang diambil harus sesuai dengan tujuan pendidikan. Adalah suatu hal yang wajar bila diharapkan bahwa dengan adaya bimbingan dan konseling itu pendidikan akan berlangsung lebih lancar karena mendapatkan dukungan dari bimbingan dan konseling.

Bimbingan banyak menyangkut dengan factor-faktor di luar idividu, yang berguna bagi individu itu dalam usaha mengembangkan dirinya. Maka dari itu bimbingan dapat dikatakan sebagai bentuk dari pendidikan. Dalam arti khusus, bimbingan itu mencakup semua teknik penasihat (counseling) dan semua macam informasi yang dapat menolong individu untuk menolong dirinya sendiri. Bimbingan di sekolah berfungsi untuk :

a) Memperhatikan peserta didik

Kiranya kita telah menyadari, bahwa sekolah-sekolah kita pada umumnya masih kurang memperhatikan terhadap individu setiap peserta didik. Makin banyak jumlah pelajaran dan luasnya pelajaran menyebabkan guru-guru pada umunya hanya memompakan bahan-bahan pelajaran itu kepada otak peserta didik. Ini berarti bahwa fungsi pokok daripada bimbingan dan konseling adalah untuk menolong individu-individu yang mencari dan membutuhkan bantuan. Adapun macam bantuan yang dibutuhkan oleh tiap individu berbeda-beda, meskipun ada kesukaran yang dihadapinya sama. Maka dengan adanya bimbingan di sekolah-sekolah berarti membantu sekolah, dalam usaha memprhatikan dan memenuhi kebutuhan pesertas didik sebagai individu.

b) Mendekatkan hubungan sekolah dengan masyarakat

Maksud bimbingan dan konseling de sekolah ialah untuk mengadakan pelayanan terhadap peserta didik dalam pertumbuhan dan perkembangannya. Pelayanan tersebut meliputi :

Ø Personal guidance, yaitu bimbingan terhadap individu supaya ia dapat menyesuaikan dengan perkembangan pribadi.

Ø Educational guidance, yaitu bimbingan terhadap peserta didik agar mencapai penyesuaian dan kemajuan pendidikan.

Ø Vocational guidance, yaitu bimbingan terhadap peserta didik agar mencapai penyusaian dan memahami perkembangan pendidikan.

Ø Follow-up, sesudah keluar dari sekolah.

Melihat hal-hal tersebut di atas, ternyata betapa banyak kesukaran yang mungkin dihadapi peserta didik dalam menghadapi pertumbuhan dan perkembanganyang mereka alami. Itulah sebabnya, dalam rangka melaksanakan bimbingan ini, diperlukan suatu hubungan saling mengerti dan saling membantu antara sekolah dengan orang tua peserta didik, jawatan-jawatan, perusahaan-perusahaan, lembaga-lembaga social, organisasi masyarakat dan sebagainya. Prinsipnya harus ada hubungan erat antara sekolah dan masyarakat.

c) Membimbing individu kea rah pekerjaan yang sesuai

Bimbingan yang diberikan guru(pembimbing) kepada peserta didik tidak hanya terbatas pada membantu mengatasi kesulitan-kesulitan, tetapi juga menyangkut masalah melanjutkan sekolah dan memilih jabatan (vocational guidance). Bagi masyarakat kita dewasa ini, adanya vocational guidance sangat penting dan diperlukan. Di dalam masyarakat kita masih banyak terdapat orang0orang yang bukan pada tempatnya menduduki suatu jabatan, sehingga merugikan masyarakat dan negara.

Dalam rangka memberikan bantuan kepada individu atau peserta didik bimbingan berfungsi untuk hal-hal berikut.

a. Fungsi Preventif

Fungsi yang berkaitan dengan upaya pembimbing untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi, dan berupaya untuk mencegah supaya masalah tidak dialami siswa. Melalui fungsi ini, pembimbing atau guru pembimbing memberikan bimbingan kepada siswa tentang cara menghindari diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah melalui layanan pemberian informasi atau bimbingan kelompok.

b. Fungsi Pengembangan

Fungsi bimbingan yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Pembimbing senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan kondusif, atau memfasilitasi perkembangan siswa. Pembimbing dan personel sekolah lainnya bekerja sama dengan merumuskan dan melaksanakan program bimbingan yang mendukung siswa dalam mencapai tugas-tugas perkembanngannya.

c. Fungsi Perbaikan

Fungsi bimbingan yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan dengan upaya pemberian bantuan kepada siswa yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karier.

d. Fungsi Pemahaman

Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan yang membantu siswa agar memiliki pemahaman terhadap diri (potensi-potensinya, baik kelebihan maupun kelemahannya) dan lingkungannya ( fisik, sosial, budaya, dan agama).Berdasarkan pemahamamnya itu, siswa diharapkan mampu mengembangkan dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif. Fungsi pemahaman yang dimaksud yaitu fungsi Bimbingan dan Konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan keperluan pengembangan siswa pemahaman ini mencakup :

1) Pemahaman tentang diri siswa, terutama oleh siswa sendiri, orangtua, guru, dan guru pembimbing.

2) Pemahaman tentang lingkungan siswa (termasuk di dalam lingkungan keluarga dan sekolah) terutama oleh siswa sendiri, orangtua, guru, dan guru pembimbing.

3) Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas (terutama di dalamnya informasi pendidikan, jabatan/pekerjaan dan/atau karier dan informasi budaya/nilai-nilai terutama oleh siswa.

e. Fungsi Perbaikan

Walaupun fungsi pencegahan dan pemahaman telah dilakukan, namun mungkin saja siswa masih menghadapi masalah-masalah tertentu. Disinilah fungsi perbaikan itu berperan, yaitu fungsi Bimbingan dan Konseling yang akan menghasilkan terpecahnya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami siswa.

f. Fungsi Pemeliharaan

Fungsi ini berarti bahwa layanan Bimbingan dan Konseling yang diberikan dapat membantu para siswa dalam memelihara keseluruhan pribadinya secara mantap, terarah, dan berkelanjutan. Dalam fungsi ini hal-hal yang dipandang positif agar tetap baik dan mantap. Dengan demikian, siswa dapat memelihara berbagai potensi dan kondisi yang positif dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.

g. Fungsi Advokasi

Bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan teradvokasi atau pembelaan terhadap peserta didik dalam rangka upata pengembangan seluruh potensi secara optimal. Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan melalui diselenggarakannya berbagai jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling untuk mencapai hsil sebagaimana yang terkandung di dalam masing-masing fungsi tersebut. Setiap pelayanan kegiatan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan harus secara langsung mengacu satu atau lebih fungsi-fungsi tersebut agar hasil-hasil yang hendak dicapainya jelas dapat diidentifikasi dan dievaluasi.

Secara keseluruhan, jika semua fungsi-fungsi itu telah terlaksnaa dengan baik, dapatlah bahwa peserta didik akan mampu berkembangan secara wajar dan mantap menuju aktualitasi diri secara optimal pula. Keterpaduan semua fungsi tersebut akan sangat membantu perkembangan peserta didik secara terpadu pula.

2.3 Tujuan Bimbingan dan Konseling Di Sekolah

Tujuan bimbingan dan konseling di sekolah tidak dapat terlepas dari tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan nasional di Indonesia tercantum dalam Undang-Undang No 2 Tahun 1989 dalam Bab II Pasal 4 yang berbunyi:

Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang manpat dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Dengan demikian maka tujuan bimbingan dan konseling di sekolah ialah membantu tercapainya tujuan pendidikan nasional dan membantu individu untuk mencapai kesejahteraan

Secara khusus layanan Bimbingan dan Konseling bertujuan untuk membantu siswa agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek pribadi, sosial, belajar dan karier.Bimbingan pribadi – sosial dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pribadi – sosial dalam mewujudkan pribadi yang taqwa, mandiri, dan bertanggung-jawab. Bimbingan belajar dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pendidikan. Bimbingan karier dimaksudkan untuk mewujudkan pribadi pekerja yang produktif.

1. Dalam aspek tugas perkembangan pribadi – sosial layanan Bimbingan dan Konseling membantu siswa agar :

a. Memiliki kesadaran diri, yaitu menggambarkan penampilan dan mengenal kekhususan yang ada pada dirinya.

b. Dapat mengembangkan sikap positif, seperti menggambarkan orang-orang yang mereka senangi.

c. Membuat pilihan secara sehat

d. Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya, Sekolah/ Madrasah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.

e. Memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing.

f. Memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan (anugrah) dan yang tidak menyenangkan (musibah), serta dan mampu meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianut.

g. Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan; baik fisik maupun psikis.

h. Bersikap respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat atau harga dirinya.

i. Memiliki rasa tanggung jawab, yang diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap tugas atau kewajibannya.

j. Memiliki kemampuan berinteraksi sosial (human relationship), yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan, atau silaturahim dengan sesama manusia.

k. Memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik (masalah) baik bersifat internal (dalam diri sendiri) maupun dengan orang lain.

l. Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara efektif.

2. Dalam aspek tugas perkembangan belajar, layanan Bimbingan dan Konseling membantu siswa agar :

a. Dapat melaksanakan ketrampilan atau belajar secara efektif

b. Dapat menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan

c. Mampu belajar secara efektif

d. Memiliki kesadaran tentang potensi diri dalam aspek belajar, dan memahami berbagai hambatan yang mungkin muncul dalam proses belajar yang dialaminya.

e. Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif, seperti kebiasaan membaca buku, disiplin dalam belajar, mempunyai perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif mengikuti semua kegiatan belajar yang diprogramkan.

f. Memiliki motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat.

g. Memiliki keterampilan atau teknik belajar yang efektif, seperti keterampilan membaca buku, mengggunakan kamus, mencatat pelajaran, dan mempersiapkan diri menghadapi ujian.

h. Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan, seperti membuat jadwal belajar, mengerjakan tugas-tugas, memantapkan diri dalam memperdalam pelajaran tertentu, dan berusaha memperoleh informasi tentang berbagai hal dalam rangka mengembangkan wawasan yang lebih luas.

i. Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.

3. Dalam aspek tugas perkembangan karier, layanan Bimbingan dan Konseling membantu siswa agar :

a. Memiliki pemahaman diri (kemampuan, minat dan kepribadian) yang terkait dengan pekerjaan.

b. Memiliki pengetahuan mengenai dunia kerja dan informasi karir yang menunjang kematangan kompetensi karir.

c. Memiliki sikap positif terhadap dunia kerja. Dalam arti mau bekerja dalam bidang pekerjaan apapun, tanpa merasa rendah diri, asal bermakna bagi dirinya, dan sesuai dengan norma agama.

d. Memahami relevansi kompetensi belajar (kemampuan menguasai pelajaran) dengan persyaratan keahlian atau keterampilan bidang pekerjaan yang menjadi cita-cita karirnya masa depan.

e. Memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karir, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan, kemampuan (persyaratan) yang dituntut, lingkungan sosiopsikologis pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan kerja.

f. Memiliki kemampuan merencanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional untuk memperoleh peran-peran yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan kondisi kehidupan sosial ekonomi.

g. Dapat membentuk pola-pola karir, yaitu kecenderungan arah karir. Apabila seorang konseli bercita-cita menjadi seorang guru, maka dia senantiasa harus mengarahkan dirinya kepada kegiatan-kegiatan yang relevan dengan karir keguruan tersebut.

h. Mengenal keterampilan, kemampuan dan minat. Keberhasilan atau kenyamanan dalam suatu karir amat dipengaruhi oleh kemampuan dan minat yang dimiliki. Oleh karena itu, maka setiap orang perlu memahami kemampuan dan minatnya, dalam bidang pekerjaan apa dia mampu, dan apakah dia berminat terhadap pekerjaan tersebut.

i. Memiliki kemampuan atau kematangan untuk mengambil keputusan karir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar