Rabu, 28 April 2010

Sistem dan Struktur Organisasi Sekolah

2.1 Sistem
A. Pengertian Sistem
Sistem dapat didefinisikan sebagai seperangkat objek dengan hubungan-hubungan antara objek dan hubungan antar atributnya. Dengan kata lain, sistem adalah suatu kesatuan utuh yang terjalin dari :
1. Sejumlah bagian,
2. Hubungan bagian-bagian, dan
3. Atribut dari bagian-bagian itu maupun dari hubungan itu.
Sistem merupakan istilah dari bahasa Yunani, yaitu dari kata “system” yang artinya adalah himpunan bagian atau unsur yang saling berhubungan secara teratur untuk mencapai tujuan bersama.
Sedang menurut beberapa ahli pengertian sistem adalah sebagai berikut :
 Menurut Ludwig Von Bartalanfy => Sistem merupakan seperangkat unsur yang saling terikat dalam suatuantar relasi diantara unsur-unsur tersebut dengan lingkungan.
 Menurut Anatol Raporot => Sistem adalah suatu kumpulan kesatuan dan perangkat hubungan satu sama lain.
 Menurut L. Ackof => Sistem adalah setiap kesatuan secara konseptual atau fisik yangterdiri dari bagian-bagian dalam keadaan saling tergantung satu sama lainnya.
Istilah sistem dapat digunakan untuk mengacu kepada jaringan yang luas, mulai dari satuan terkecil sampai seluruh alam semesta. Semua sistem mempunyai keunikan sifat yang memungkinkan sistem-sistem itu dapat dibedakan dari yang lain, walaupun dengan yang sangat serupa dan dapat dibedakan dari lingkungannya.
B. Jenis Dasar Sistem
Ada dua jenis dasar sistem, yaitu :
1. Sistem terbuka adalah sistem yang mengadakan pertukaran masalah dan energi dengan lingkungannya.
2. Sistem tertutup bersifat self-containes dan tidak berpengaruh oleh sistem lain atau lingkungannya.
Masalah ”keterbukaan” dan ”ketertutupan” sistem bukanlah proporsi yang sederhana. Kualitas yang unik dari sistem terbuka adalah kemampuannya menghalangi kecenderungan entropi. Akan tetapi sistem terbuka dapat mengurangi entropi hanya melalui bekerja, yang harus menyalurkan sumber energi lain. Kecenderungan entropi itu konstan dan memerlukan perhatian yang berkesinambungan agar dapat memelihara dan memperbaiki kehidupan sistem itu. Semua sistem mempunyai subsistem yang dapat didefinisikan sebagai sistem sendiri.
Masalahnya adalah bahwa karena suatu sistem misalnya suatu sekolah mempunyai sifat ”terbuka” tidak berarti bahwa sistem itu tetap atau tetap akan berfungsi dinamis atau memberikan kontribusi secara maksimal. Untuk menjadi terbuka secara maksimal, berarti suatu upaya yang sadar pada sistem itu untuk memaksimumkan baik eksistensinya maupun hubungan dengan lingkungannya. Kunci eksistensi semua sistem terbuka adalah pertumbuhan dan perkembangan sistem itu dari keadaan permulaan yang primitif dan embrionik kepada keadaan fungsionalitas yang matang, aturan yang meningkat, diferensiasi, variasi dan keadaan kompleks. Ketika sistem terbuka itu melibatkan dan menarik sumbernya sendiri dari lingkungannya, eksistensi dinamissistem itu dan konstribusinya kepada dirinya sendiri dan kepada lingkungannya meningkat. Evolusi semacam itu menjamin keterbukaan melalui kegiatan sistem.
Dalam pengertian dasar sistem terbuka ada beberapa implikasi bagi administrator pendidikan dan tugasnya. Yang pertama dan yang paling penting adalah ide bahwa suatu sistem lebih dari sekedar bagian-bagian yang dapat dirumuskan. Bagian-bagian dari sistem adalah sebagai berikut :
a. Hubungan antara bagian-bagiannya
b. Atribut bagian-bagiannya dan hubungan-hubungannya
Oleh karena itu, sistem merupakan kesatuan (entity) yang komplek dengan dimensi yang kuantatif. Agar dapat memahami atau bekerja dengan suatu sistem, seorang harus mengetahui komponen-komponen sistem itu sendiri serta bagaimana komponen-komponen ini berhubungan secara fungsional dan memahami aspek-aspek kualitatif komponen-komponen itu dan saling ketergantungan.
Sistem agar dapat melanjutkan fungsinya atau meningkatkan keefektifannya harus secara konstan dan secara sadar memberantas kecenderungan alamiah sistem kearah entropi ata kematian. Seseorang yang mempunyai posisi yang penting seperti administrator pendidikan harus menangani berbagai sistem yang baik yang mandiri maupun yang saling bergantung. Administrator pendidikan berkecimpung dengan sistem staf, sistem siswa, sistem transfortasi, sistem fasilitas, sistem pengajaran, dan bahkan sistem pendidikan. Administrator tidak hanya harus memahami dan melibatkan diri ke dalam kegiatan sistem semacam itu dalam pekerjaannya, tetapi juga harus memaksimumkan efek dari semua sistem ini pada pelajar sehingga sekolah dapat memenuhi fungsinya. (Sudjana, 1989 : 231)
2.2 Struktur Organisasi
A. Macam-macam Struktur Organisasi
Struktur Organisasi pendidikan yang pokok ada dua macam yaitu sentralisasi dan desentralisasi. Di antara kedua struktur tersebut terdapat beberapa struktur campuran yakni yang lebih cenderung ke arah sentralisasi mutlak dan yang lebih mendekati disentralisasi tetapi beberapa bagian masih diselenggarakan secara sentral. Pada umumnya, struktur campuran inilah yang berlaku dikebanyakan negara dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran bagi bangsanya.
1. Struktur Sentralisasi
Di negara-negara yang organisasi pendidikannya di jalankan secara sentra, yakni yang kekuasaan dan tanggung jawabnya dipusatkan pada suatu badan di pusat pemerintahanmaka pemerintah daerah kurang sekali atau sama sekali tidak mengambil bagian dalam administrasi apapun.
Segala sesuatu yang mengenai urusan-urusan pendidikan, dari menentukan kebijakan (poliey) dan perencanaan, penentuan struktur dan syarat-syarat personel, urusan kepegawaian, sampai kepada penyelenggaraan bangunan-bangunan sekola, penentuan kurikulum, alat-alat pelajaran, soal-soal dan penyelenggaraan ujian-ujian, dan sebagainya. Semuanya ditentukan dan ditetapkan oleh dan dari pusat. Sedangkan bawahan dan sekolah-sekolah hanya merupakan pelaksana-pelaksana pasif dan tradiional semata-mata.
Sesuai dengan sistem sentralisasi dalam organisasi pendidikan ini, kepala sekolah dan guru-guru dalam kekuasaan dan tanggung jawabnya, serta dalam prosedur-prosedur pelaksanaan tugasnya sangat dibatasi oleh peraturan-peraturan dan instruksi-instruksi dari pusat yang diterimanya melalui hierarchi atasannya.
Dalam sistem sentralisasi semacam ini, ciri-ciri pokok yang sangat menonjol adalah keharusan adanya uniformitas (keseragaman) yang sempurna bagi seluruh daerah di lingkungan negara itu. Keseragaman itu meliputi hampir semua kegiatan pendidikan, teutama di sekolah-sekolah yang setingkat dan sejenis.
Adapun keburukan/keberatan yang prinsipal ialah :
a. Bahwa administrasi yang demikian cenderung kepada sifat-sifat otoriter dan birokratis. Menyebabkab para pelaksana pendidikan, baik para pengawas maupun kepala sekolah serta guru-guru menjadi orang-orang yang pasif dan bekerja secara rutin dan tradisional belaka.
b. Organisasi dan administrasi berjalan sangat kaku dan seret, disebabkan oleh garis-garis komunikasi antara sekolah dan pusat sangat panjang dan berbelit-belit, sehingga kelancaran penyelesaian persoalan-persoalan kurang dapat terjamin.
c. Karena terlalu banyak kekuasaan dan pengawasan sentral, imbul penghalang-penghalang bagi inisiatif setempat, dan mengakibatkan uniformalitas yang mekanis dalam administrasi pendidikan, yang biasanya hanya mampu untuk sekedar hanya membawa hasil-hasil pendidikan yang sedang atau sedikit saja.
2. Struktur Desentralisasi
Di negara-negara yang organisasi pendidikannya di-desentralisasi, pendidikan bukan urusan pemerintah pusat, melainkan menjad tanggung jawab pemerintah daerah dan rakyat setempat. Penyelenggaraan dan pengawasan sekolah-sekolah pun berada sepenuhnya dalam tangan penguasa daerah.
Kemudian pemerintah daerah membagi-bagikan lagi kekuasaannya kepada daerah yang lebih kecil lagi, seperti kabupaten/kotapraja, distrik, kecammatan dan seterusnya dalam penyelengaraan dan pembangunan sekolah, sesuai dengan kemampuan, kondisi-kondisi, dan kebutuhan masing-msing. Tiap daerah atau wilayah diberi otonomi yang sangat luas yang meliputi penentuan anggaran biaya, rencana-rencana pendidikan, penentuan personel/guru, gaji guru-guru pegawai sekolah, buku-buku pelajaran, juga tentang pembangunan, pemakaian serta pemeliharaan gedung sekolah.
Dengan struktur organisasi pendidikan yang dijalankan secara desentralisasi seperti ini, kepala sekolah tidak semata-mata merupakan seorang guru kepala, tetapu seorang pemimpin, profesional dengan tanggung jawab yang luas dan langsung terhadap hasil-hasil yang icapai oleh sekolahnya. Ia bertanggung jawab langsungterhadap pemerintahan dan masyarakat awasan dan social-control yang langsung dari pemerintahan dan masyarakat setempat. Hal ini disebabkab karena kepala sekolah dan guru-guru adalah petugas-petugas atau karyawan-karyawan pendidik yang dipilih, diangkat, dan diberhentikan oleh pemerintah daerah setempat.
Tentu saja, sistem desentralisasi yang ekstrim seperti ini ada kebaikan dan keburukannya. Beberpa kebaikan yang mungkin terjadi ialah :
a. Pendidkan dan pengajaran dapat disesuaikan dengan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
b. Kemungkinan adanya persaingan yang sehat diantara daerah atau wilayah sehingga masing-masing berlomba-lomba untuk menyelenggarakan sekolah dan pendidikan yang baik.
c. Kepala sekolah, guru-guru, dan petugas-petugas pendidikan yang lain akan bekerja dengan baik dan bersungguh-sungguh karena dibiayai dan dijamin hidupnya oleh pemerintah da masyarakat setempat.
Adapun keburukannya adalah sebagai berikut :
a. Karena otonomi yang sangat luas, kemungkinan program pendidikan diseluruh negara akan berbeda-beda. Hal ini akan menimbulkan perpecahan bangsa.
b. Hasil pendidikan dan pengajaran tiap-tiap daerah atau wilayah sangat berbeda-beda, baik mutu, sifat maupun jenisnya, sehngga menyulitkan bagi pribadi murid dalam mempraktekkan pengetahuan atau kecakapannya dikemudian hari di dalam masyarakat yang lebih luas.
c. Kepala sekolah, guru-guru, dan petugas pendidikan lainnya cenderung untuk menjadi karyawan-karyawan yang materialistis, sedangkan tugas dan kewajiban guru pada umumnya lain dari pada karyawan-karyawan yang bukan guru.
d. Penyelenggaraan dan pembiayaan pendidikan yang diserahkan kepada daerah atau wilayah itu mungkin akan sangat memberatkan beban mayarakat setempat.
(Ngalim Purwanto, 1991:26-27)
B. Unsur dalam Struktur Organisasi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
1. Menteri
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan merupakan pembantu presiden dalam mengelola sistem pendidikan nasional.
Tugas pokok menteri adalah :
a. Memimpin departemen sesuai dengan tugas pokok yang telah digariskan pemerintah dan membina aparatur Departemen Pendidikan dan Kebudayaan agar berdaya guna dan berhasil guna.
b. Menentukan kebijaksanaan pelaksanaan bidang pemerintahan yang secara fungsional menjadi tanggung jawabnya sesuai kebijaksanaan umum yang telah ditetapkan presiden.
c. Membina dan melaksanakan kerja sama dengan departemen, instansi, dan organisasi lainnya dalam usaha pengelolaan sistem pendidikan nasional.
2. Sekretariat Jenderal
Tugas pokok sekretariat jenderal diatur dalam keputusan menteri pendidkan dan kebudayaan No. 0172/0/1983.
Tugas pokok sekretariat jenderal adalah menyelenggarakan pembinaan adminintrasi, organisasi, dan ketatalaksanaan terhadap seluruh unsur di lingkungan Depdikbud serta memberikan layanan teknis dan administratif kepada menteri, inspektorat jenderal, dan unit organisasi lainnya di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka pelaksanaan tugas pokok departemen.
Sekretariat jenderal terdiri dari 8 Biro, yaitu:
a. Biro Tata Usaha
b. Biro Perencanaan
c. Biro Kepegawaian
d. Biro Keuangan
e. Biro Perlengkapan
f. Biro Hukum dan Humas
g. Biro Kerjasama Luar Negeri
h. Biro Organisasi
( Abdul Gaffar Mutiara, 2003 : 31)
3. Inspektorat Jenderal
Tugas pokok inspektorat jenderal diatur dalam keputusan Mendikbud No. 0145/0/1979. Inspektorat jenderal merupakan satuan pengawasan yang dipimpin oleh inspektur jenderal.
Tugas pokok inspektur jenderal adalah melakuakn pengawasan dalam lingkungan departemen terhadap pelaksanaan tugas, baik tugas yang bersifat rutin maupun tugas pembangunan.
Inspektorat jenderal terdiri dari 9 unit, yaitu :
a. Sekretariat Inspektorat Jenderal
b. Inspektorat Kepegawaian
c. Inspektorat Keuangan
d. Inspektorat Perlengkapan
e. Inspektorat Dikdasmen
f. Inspektorat Dikti
g. Inspektorat Diklusepora
h. Inspektorat Proyek Pembangunan.
( Abdul Gaffar Mutiara, 2003 : 31)
4. Direktorat Jenderal Pendidikan
Organisasi dan tata kerja direktorat jenderal diatur melalui keputusan Mendikbud RI No. 0222b/0/1980.
Tugas pokok direktorat jenderal adalah menyelenggarakan sebagian tugas pokok departemen di bidang pendidikan dasar dan menengah berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan menteri.
Inspektorat jenderal terdiri dari 9 Unit, yaitu :
a. Sekretariat Inspektorat Jenderal
b. Inspektorat Kepegawaian
c. Inspektorat Keuangan
d. Inspektorat Perlengkapan
e. Inspektorat Dikdasmen
f. Inspektorat Dikti
g. Inspektorat Diklusepora
h. Inspektorat Proyek Pembangunan
( Abdul Gaffar Mutiara, 2003 : 31)


5. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Tugas pokok Direktorat Pendidikan Tinggi diatur dalam keputusan Mendikbud No. 0222e/0/1986.
Direktorat jenderal pendidikan tinggi mempunyai tugas menyelenggarakan sebagian tugas departemen di bidang pendidikan tinggi berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh menteri.
Dirjen Dikti dari 5 unit, yaitu :
a. Sekretariat
b. Direktorat Pembinaan Sarana Akademik
c. Direktorat Pembinaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
d. Direktorat Perguruan Tinggi Swasta
e. Direktorat Kemahasiswaan.
( Abdul Gaffar Mutiara, 2003 : 32)
6. Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda, dan Olahraga
Tugas pokok Direktorat ini diatur dalam keputusan Mendikbud No. 0222d/0/1980.
Salah satu tugas pokok direktorat jenderal pendidikan luar sekolah, pemuda, dan olahraga adalah:
a. Merumuskan dan melaksanakan kebijksanaan teknis, memberikan bimbingan dan pembinaan serta memberikan perizinan di bidang pendidikan luar sekolah, pemuda, dan olahraga berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan menteri dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b. Melaksanakan pembinaan pendidikan luar sekolah, pemuda, olahraga sesuai dengan tugas pokok direktorat jenderal dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
c. Melaksanakan pengaman teknis atas pelaksanaan tugas pokoknya sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan menteri dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ditjen Diklusepora terdiri dari 5 unit, yaitu :
a. Sekretariat
b. Direktorat Pendidikan Masyrakat
c. Direktorat Keolahragaan
d. Direktorat Pembinaan Generasi Muda
e. Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis
( Abdul Gaffar Mutiara, 2003 : 33)
7. Direktorat Jenderal Kebudayaan
Tugas Direktorat ini diatur dalam keputusan Mendikbud No. 0222e/0/1980. Tugas pokok Dirjen Kebudayaan diantaranya adalah :
a. Merumuskan kebijaksanaan teknis, memberikan bimbingan dan pembinaan, serta memberikan perizinan di bidang kebudayaan sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan menteri dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b. Melaksanakan pembinaan kebudayaan sesuai dengan tugas pokok Dirjen dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
c. Melaksanakan pengamanan teknis atas pelaksanaan tugas Dirjen sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan menteri dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan
Tugas pokok badan ini diatur dalam Keputusan Mendikbud No. 0222f/0/1980.
Badan ini mempunyai fungsi, salah satunya ialah mengkoordinasi dan membina penelitian pendidikan dan kebudayaan, pengembangan kurikulum, pengembangan inovasi, pengembangan pengelolaan dan sarana pendidikan.
9. Pusat-Pusat di Bidang Khusus
Tugas pokok pusat-pusat ini diatur dalam keputusan Mendikbud No. 0222g/0/1980. Beberapa pusat khusus yang berada langsung di bawah Mendikbud ialah :
a. Pusat Pendidikan dan Latihan Pegawai, mempunyai tugas melaksanakan, mengkoordinassikan, dan membina pendidikan dan latihan pegawai berdasaikan kebijaksanaan yang ditetapkan Mendikbud.
b. Pusat pembinaan perpustakaan yang bertugas melaksanakan pembinaan perpustakaan berdasarkan kebijaksanaan Mendikbud.
c. Pusat Kesearan Jasmani/ Rekreasi, mempunyai tugas melaksanakan dan membina penelitian dan pengembangan kesegaran jasmani dan rekreasi berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan menteri.
d. Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, mempunyai tugas melaksanakan penelitian.
e. Pusat Penelitin Arkeologo Nasional, mempunyai tugas melaksanakan pembinaan penelitian di bidang Arkeologi.
f. Pusat Teknologi Komunikasi dan Kebudayaan bertugas melaksanakan, mengkoordinasikan,dan membina kegiatan di bidang teknologi komunikasi pendidikan dan kebudayaan.
g. Pusat Grafika Indonesia, mempunyai tugas melaksanakan kegiatan di bidang pendidikan dan latihan Grafika dan memberikan bimbingan kearah pengembangan keahlian dan keterampilan Grafika, di luar hubungan sekolah.
10. Struktur Organisasi Vertikal Departeman Pendidikan dan Kebudayaan
Secara keseluruhan tugas pokok instansi vertikal departemen pendidikan dan kebudayaan diatur dalam kepitusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0173/0/1983.
Struktur organisasi ini terdiri dari beberapa tingkatan, yaitu;
a. Tingkat Provinsi
b. Tingkat Kabupaten/ Kotamadya
c. Tingkat Kecamatan
d. Tingkat Sekolah.
(Soetjipto dan Kosasi, 2004 : 208-222)
C. Organisasi Sekolah
1. Pentingnya Organisasi Sekolah
Organisasi secara umum dapat diartikan memberi struktur atau susunan yakni dalam penyusunan/ penempatan orang-orang dalam suatu kelompok kerja sama, dengan maksud menempatkan hubungan antara orang-orang dalam kewajiban-kewajiban, hak-hak dan tanggung jawab masing-masing. Penentuan struktur, hubungan tugas dan tanggung jawab itu dimaksudkan agar tersusun suatu pola kegiatan untuk menuju ke arah tercapainya tujuan bersama.
Organisasi sekolah yang baik menghendaki agar tugas-tugas dan tanggung jawab dalam menjalanka penyelenggaraan sekolah untuk mencapai tujuannya dibagi secara merata dengan baik sesuai dengan kemampuan dan wewenang yng telah ditentukan. Melalui struktur organisasi yang ada tersebut orang akan mengetahui apa tugas dan wewenang kepala sekolah, apa tugas guru, dan apa tugas karyawan sekolah (yang biasa dikenal sebagai pegawai tata usaha).
Dengan organisasi yang baik dapt dihindari tindakan kepala sekolah yang menunjukkan kekuasaan yang berlebuhan atau otoriter. Suasana kerja dapat lebih berjiwa demokratis karena timbulnya partisipasi aktif dari semua pihak yang bertanggung jawab. Partisipasi aktif yang mendidik (pedagogis) dapat digiatkan melalui kegairahan murid sendiri yang bergerak dengan wadah OSIS (Oganisasi Siswa Intra Sekolah). Oleh karena itu di daam memikirkan pembentukan organisasi sekolah, maka fungsi dan peranan OSIS tidak boleh dilupakan.
2. Faktor-faktor yang Perlu Dipertimbangkan dalam Menyusun Organisasi Sekolah
a. Tingkat Sekolah
Berdasarkan tingkatnya sekolah yang ada di Indonesia dapat dibedakan atas :
 Sekolah Dasar (SD)
 Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP)
 Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)
 Perguruan Tinggi
Keadaan fisik dan perkembangan jiwa anak jelas berbeda antara anak tingkat yang satu dengan tingka berikutnya. Contohnya : di sekolah dasar biasanya tidak ada seksi bimbingan penyuluhan (Guidance and Conseling) sebab masalah ini merupakan tugas rangkapan dari kepala sekolah, dan hingga saat ini yang memegang adalah pemerintah dan Departemen P dan K tidak atau belum mengangkat seorang pembimbing khusus bagi sekolah dasar.
Lain halnya dengan sekolah lanjutan, biasanya tersedia satu orang tenaga konselor atau pembimbing dengan tugas pokoknya sebagai pembimbing. Karena itu biasanya di sekolah lanjutan dalan struktur organisasinya kita dapati seksi GC (Guidance and Conseling/ seksi bimbingan penyuluhan). Masih banyak bidang-bidang lain yang ditangani secara khusus pada sekolah lanjutan tetapi tidak demikian pada sekolah dasar, misalnya masalah Organisasi Intaa Sekolah (OSIS), penggarapan majalah dinding, pengelolaan perpustakaan sekolah, dan bagian pengajaran yang menangani kelancaran dan pengembangan kurikulum/program pendidikan dan pengajaran.
Pada perguruan tinggi yang kita jumpai banyak bidang tugas yang ditangani secara khusus lebih banyak daripada tugas-tugas dari sekolah lanjutan. Ciri khas perguruan tinggi di Indonesia yang mengemban tugas Tri Dharma perguruan tinggi yakni pendidkan, penelitian dan pengabdian dan masyarakat memungkinkan perguruan tinggi berkembang secara otonom, sehingga semakin bervariasi susunan organisasinya.
b. Jenis Sekolah
Berdasarkan jenis sekolah, kita membedakan ada sekolah umum dan sekolah kejuruan. Sekolah umum adalah sekolah-sekolah yang program pendidikannya bersifat umum dan bertujuan utam untuk melajutkan studi ketingkat yang lebih tinggi lagi. Sedangkan yang dimaksud sekolah kejuruan adalah sekolah-sekolah yang pendidikannya mengarah kepada pemberian bekal kecakapan atau keterampilan khusus setelah selesai studinya, anak didik dapat langsung memasuki dunia kerja falam masyrakat.
Dengan melihat perbedaan program pendidikan (kurikulum dan tujuan) yang hendak dicapai maka struktur organisasi sekolah yang berlainan jenis tersebut pasti berlainan pula. Perbedaan organisasi ini mungkin dapat digambarkan antara lain sebagai berikut :
 Pada sekolah kejuruan terdapat petugas (koordinator) praktikum, sedngkan pad sekolah umum tidak.
 Pada sekolah kejuruan terdapat petugas bagian ketenaga kerjaan penempatan alumni, sedangkan pada sekolah umum tidak.
c. Besar Kecilnya Sekolah
Sekolah yang besar tentulah memiliki jumlah mirid, jumlah kelas, jumlah tenaga guru, dan karyawan serta fasilitas yang memadai. Sekolah yang kecil adalah sekolah yang cukup memenuhi syarat minimal dari ketentuan yang berlaku.
Tipe sekolah secara implisit menunjukkan besar kecilnya sekolah yang bersangkutan. Dengan begitu akan mempengaruhi penyusunan struktur organisasi sekolah karena makin besar jumlah murid tentu saja semakin beraneka ragam kegiatan yang dapat dilakukan baik yang bersifat kurikuler maupun kegiatan-kegiatan penunjang pendidikan.
d. Letak dan Lingkungan Sekolah
Letak sebuah sekolah dasar yang ada di daerah pedesaan aan mempengaruhi kegiatan sekolah tersebut, berbeda dengan sekolah dasar yang ada di kota, demikian pula sekolah lanjutan pertama yang kini mulai didirikan hampir di setiap daerah kecamatan, kegiatan dan programnya tentulah berbeda dengan sekolah-sekolah lanjutan di kota apalagi di kota besar. Ada kecenderungan yang nyata, bahwa sekolah-sekolah di pedesaan lebih berintegrasi dengan masyarakat sekitarnya. Hal ini berakibat pula ada hubungan yang lebih akrab diantara orang tua murid dengan sekolah.
Dari segi keadaan lingkungan atau masyarakat sekitar sekolah mungkin ada dalam lingkungan masyarakat petani, masyrakat nelayan, masyarakat buruh, masyarakat pegawai negeri, dan lain-lain. Perhatikan kelompok masyarakat yang berbeda ini terhadap dunia pendidikan bagi anak-anak mereka di sekolah pasti menun jukkan berbagai variasi perbedaan. Oleh karenanya dalam penyusunan struktur organisasi sekolah, hal-hal tersebut perlu diperhatikan.
3. Contoh Susunan Organisasi Sekolah
Peranan dari masing-masing struktur organisasi sekolah diatas antara lain adalah sebagai berikut :
1. Kepala Sekolah, berperan dalam dan bertugas sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator dan motivator (EMASLIM).
Dalam penerapannya kepala sekolah bertugas memimpin dan mengkoordinasikan semua pelaksanaan rencana kerja harian, mingguan, bulanan catur wulan dan tahunan. Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan pejabat-pejabat resmi setempat dalam usaha pembinaan sekolah.
a. Kepala Sekolah Sebagai Edukator
Dalam melakukan fungsinya sebagai edukator, kepala sekolah memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolahnya. Fungsi kepala sekolah sebagai edukator adalah menciptakan iklim sekolah yang kondusif, memberikan nasehat kepada warga sekolah, memberikan dorongan kepada tenaga kependidikan serta melaksanakan model pembelajaran yang menarik, seperti team teaching, moving class dan mengadakan program akselerasi bagi peserta didik yang cerdas di atas normal.
Upaya yang dapat dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan kinerjanya sebagai edukator, khususnya dalam peningkatkan kinerja tenaga kependidikan dan prestasi belajar anak didik dapat dideskripsikan sebagai berikut :
• Mengikutsertakan para guru dalam penataran atau pelatihan untuk menambah wawasannya; memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dengan belajar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
• Berusaha menggerakkan tim evaluasi hasil belajar peserta didik agar giat bekerja, kemudian hasilnya diumumkan secara terbuka dan diperlihatkan di papan pengumuman. Hal ini bermanfaat untuk memotivasi para peserta didik agar lebih giat belajar dan meningkatkan prestasinya.
• Menggunakan waktu belajar secara efektif di sekolah dengan cara memotivasi.
b. Kepala Sekolah Sebagai Manajer
Sebagai manajer, kepala sekolah mau dan mampu mendayagunakan sumber daya sekolah dalam rangka mewujudkan visi, misi, dan mencapai tujuannya. Kepala sekolah mampu menghadapi berbagai persoalan di sekolah, berpikir secara analitik, konseptual, harus senantiasa berusaha menjadi juru penengah dalam memecahkan berbagai masalah, dan mengambil keputusan yang memuaskan stakeholders sekolah. Memberikan peluang kepada tenaga kependidikan untuk meningkatkan
profesinya. Semua peranan tersebut dilakukan secara persuasif dan dari hati ke hati.
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai manajer, kepala sekolah perlu memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga kependidikan melalui persaingan yang membuahkan kerja sama (cooperation), memberikan kesempatan kepada tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah.
c. Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator memiliki hubungan erat dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan, dan pendokumenan seluruh program sekolah. Secara spesifik, kepala sekolah perlu memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum, mengelola administrasi kearsipan, dan administrasi keuangan. Kegiatan tersebut perlu dilakukan secara efektif dan efisien agar dapat menunjang produktivitas sekolah. Untuk itu, kepala sekolah harus mampu menjabarkan kemampuan di atas ke dalam tugas-tugas operasional.

d. Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Sebagai supervisor, kepala sekolah mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kependidikan. Sergiovani dan Starrat (1993) menyatakan bahwa supervisi merupakan suatu proses yang dirancang secara khusus untuk membantu para guru dan supervisor mempelajari tugas sehari-hari di sekolah, agar dapat menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk memberikan layanan yang lebih baik pada orang tua peserta didik dan sekolah, serta berupaya menjadikan sekolah sebagai komunitas belajar yang lebih efektif.
e. Kepala Sekolah Sebagai Leader
Kepala sekolah sebagai pemimpin harus mampu memberikan petunjuk dan pengawasan, meningkatkan kemauan dan kemampuan tenaga kependidikan, membuka komunikasi dua arah dan mendelegasikan tugas. Wahjosumijo (1999) mengemukakan bahwa kepala sekolah sebagai pemimpin harus memiliki karakter khusus yang mencakup kepribadian, keahlian dasar, pengalaman dan pengetahuan profesional, serta pengetahuan administrasi dan pengawasan.
Kemampuan kepala sekolah sebagai pemimpin dapat dianalisis dari aspek kepribadian, pengetahuan terhadap tenaga kependidikan, visi dan misi sekolah, kemampuan mengambil keputusan dan kemampuan berkomunikasi. Sedangkan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin dalam sifatnya yang:
 jujur,
 percaya diri,
 tanggung jawab,
 berani mengambil resiko dan keputusan,
 berjiwa besar,
 emosi yang stabil, dan
 teladan.
f. Kepala Sekolah Sebagai Inovator
Dalam rangka melakukan peranan dan fungsinya sebagai inovator, kepala sekolah perlu memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada tenaga kependidikan dan mengembangkan modelmodel pembelajaran yang inovatif. Kepala sekolah sebagai inovator dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan akan tercermin dari caranya melakukan pekerjaan secara konstruktif, kreatif, delegatif, integratif, rasional, obyektif, pragmatis, keteladanan, disiplin, adaptable, dan fleksibel.
Kepala sekolah sebagai inovator harus mampu mencari, menemukan dan melaksanakan berbagai pembaruan di sekolah. Gagasan baru tersebut misalnya moving class. Moving class adalah mengubah strategi pembelajaran dari pola kelas tetap menjadi kelas bidang studi, sehingga setiap bidang studi memiliki kelas tersendiri, yang dilengkapi dengan alat peraga dan alat-alat lainnya. Moving class ini biasa dirangkaikan dengan pembelajaran terpadu, sehingga dalam suatu laboratorium bidang studi dijaga oleh beberapa guru yang bertugas memberikan kemudahan kepada peserta didik dalam belajar.

g. Kepala Sekolah Sebagai Motivator
Sebagai motivator, kepala sekolah memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui pengembangan Pusat Sumber Belajar (PSB).
h. Kepala Sekolah Sebagai Pejabat Formal
Di dalam lingkungan organisasi, kepemimpinan terjadi melalui dua bentuk, yaitu kepemimpinan formal dan kepemimpinan informal. Kepemimpinan formal terjadi apabila jabatan atau otoritas formal dalam organisasi diisi oleh orang yang ditunjuk atau dipilih melalui proses seleksi. Sedangkan kepemimpinan informal terjadi ketika kedudukan pemimpin dalam suatu organisasi diisi oleh orang yang muncul dan berpengaruh terhadap orang lain karena kecakapan khusus yang dimiliki atau sumber daya yang dimilikinya dirasakan mampu memecahkan persoalan organisasi serta memenuhi kebutuhan anggota organisasi.
Sebagai pejabat formal, pengangkatan seseorang menjadi kepala sekolah harus didasarkan atas prosedur dan peraturan yang berlaku. Prosedur dan peraturan tersebut dirancang dan ditentukan oleh suatu unit yang bertanggung jawab dalam bidang sumber daya manusia. Dalam hal ini perlu ada kerjasama dengan unit yang berkaitan dengan pengelolaan dan penyelenggaraan sekolah.
Peranan kepala sekolah sebagai pejabat formal secara singkat dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah diangkat dengan surat keputusan oleh atasan yang mempunyai kewenangan dalam pengangkatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku; memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas serta hak-hak dan sanksi yang perlu dilaksanakan; secara hirarki mempunyai atasan langsung, atasan yang lebih tinggi dan memiliki bawahan; dan mempunyai hak kepangkatan, gaji dan karier.
2. Komite Sekolah, berperan dalam membina dan menghimpun potensi warga sekolah dalam rangka mendukung penyelenggaraan sekolah yang berkualitas.
3. Kepala Urusan Tata Usaha, berperan dalam menyusun program tata usaha sekolah, mengurus administrasi ketenagaan dan siswa, membina dan pengembangan karier pegawai tata usaha sekolah, menyusun administrasi perlengkapan sekolah, menyusun dan penyajian data/statistik sekolah, mengkoordinasikan dan melaksanakan K6, membuat laporan kegiatan tata usaha.
4. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, berperan dalam menyusun program pengajaran, pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran, jadwal ulangan/evaluasi, kriteria kenaikan/ketidaknaikan/kelulusan, mengarahkan pembuatan satpel, membina lomba akademis, dan MGMP.
5. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, berperan dalam menyusun program pembinaan OSIS, melaksanakan pembimbingan dan pengarahan kegiatan OSIS, melaksanakan koordinasi K6, pemilihan siswa teladan/penerima beasiswa, mutasi siswa, program ekstra kurikuler, membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala.
6. Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana, berperan dalam menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana, mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasarana, pengelola pembiayaan alat-alat pengajaran, dan menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana secara berkala
7. Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, berperan dalam mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua/wali siswa, membina hubungan antar sekolah, komite sekolah, lembaga dan instansi terkait, dan membuat laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala.
8. Koordinator BP, berperan dalam mengatasi kesulitan belajar siswa/ siswi, mengatasi kebiasaan-kebiasaan yang tidak baik yang dilakukan siswa/ siswi pada asaat proses belajar mengajar berlangsung, mengatasi kesulitan yang berhubungan dengan : kesehatan jasmani, kelanjutan studi, perencanaan dan pemilihan jenis pekerjaan setelah mereka tamat, dan masalah sosial emosional sekolah yang bersumber dari sikap murid yang bersangkutan terhadap dirinya sendiri, keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan yang lebih luas.
9. Dewan guru, berperan dalam mendidik, membimbing dan mengarahkan siswa dan siswi melalui proses belajar mengajar di sekolah serta berperan dalam pembentukan kepribadian setiap siswa dan siswi

1 komentar:

  1. Jammy Robinson: Best casino for New Jersey
    Jammy Robinson 보령 출장샵 is a real player in the industry, 광주 출장안마 offering high 강원도 출장마사지 rollers with 익산 출장샵 excellent gambling experience, and an entertaining 평택 출장안마 casino Jun 20, 2020 · Uploaded by Jammy Robinson

    BalasHapus